Lebong , aksara24.id – DPRD kabupaten Lebong (komisi) 1 gelar Hearing Bersama BGN, SPPG dan Polres Lebong serta jajaran Pemkab Lebong bahas program makan Bergizi gratis (MBG) Senin (6/10).
Hearing tersebut dihadiri Ketua Komisi 1 serta sejumlah anggota Komisi 1 diantaranya Suan, Meta Liliana dan Etti Susiani. Juga hadir Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, Pengurus Yayasan Kemala Bayangkari, Dandim 0409 R/L diwakili Danramil 409-02 L/S, Perwakilan BGN Provinsi Bengkulu serta Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Dikbud dan Dinas Sosial serta unsur SPPG Kabupaten Lebong dan perwakilan orang tua murid sekolah.
Dalam kesempatan di hearing bersama DPR Lebong, membahas permasalahan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang intinya mengantisipasi dan mencegah terulang kembali peristiwa keracunan yang dialami ratusan siswa siswi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebong.
Suan, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebong, menjelaskan terkait biaya yang timbul untuk pengobatan ratusan siswa siswi terdampak keracunan. Dia menyebutkan bahwa dampak dari peristiwa keracunan yang dialami oleh ratusan siswa siswi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu, dirinya menyebutkan bahwa semua biaya pengobatan yang timbul akibat peristiwa tersebut ditanggung pihak Badan Gizi Nasional.
Sementara pihak lainnya hadir, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani , Pengurus yayasan Kemala Bayangkari, Dandim 0409 R/L diwakili Danramil 409-02 L/S, Perwakilan BGN provinsi Bengkulu serta Perwakilan dinas kesehatan kabupaten Lebong, Dikbud dan dinas sosial serta unsur SPPG kabupaten Lebong berikut perwakilan orang tua murid., (ADV)






































Discussion about this post