Kaur, Aksara24.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur menggelar acara perpisahan dengan Kepala Kemenag Kaur, Drs. H. Muhamad Soleh, M.Pd., yang akan memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kaur, pada Kamis (29/10/2025).
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, serta jajaran Forkopimda, pejabat struktural, kepala KUA, kepala madrasah, dewan guru, penyuluh agama, penghulu, dan tokoh agama. Suasana haru tampak mewarnai momen perpisahan tersebut.
Dalam sambutannya, Drs. H. Muhamad Soleh, M.Pd. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak selama masa kepemimpinannya.
Ia menegaskan bahwa perpisahan bukanlah akhir dari kebersamaan, melainkan momentum untuk terus menjaga silaturahmi.
“Perpisahan bukan berarti berakhirnya hubungan kekeluargaan. Walau saya sudah purna tugas, saya akan tetap terbuka untuk menjalin komunikasi dan kebersamaan di masa mendatang,” ujar Muhamad Soleh.
Selama memimpin Kemenag Kaur, Muhamad Soleh dikenal sebagai sosok yang dekat dengan seluruh pegawai. Ia juga aktif membina hubungan baik dengan para kepala madrasah dan kepala KUA di seluruh kecamatan.
Dalam kesempatan terpisah, Kasubag TU Kemenag Kaur, Nupajarmansyah, S.Pd., menyampaikan kesan mendalam terhadap kepemimpinan Muhamad Soleh.
Menurutnya, almarhum merupakan pemimpin yang tegas, bijak, dan selalu memberikan teladan kepada bawahannya.
“Beliau bukan hanya pemimpin yang tegas dan mengayomi, tetapi juga sosok yang disiplin, sederhana, dan selalu memberi motivasi agar kami bekerja dengan ikhlas demi menjaga marwah Kemenag Kaur,” tutur Nupajarmansyah.
Ia menambahkan, setiap keputusan yang diambil Muhamad Soleh selalu didasari musyawarah bersama, tanpa sikap sepihak.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala kantor, terhitung mulai 2 November 2025, posisi tersebut akan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Jahri.
“Selama ini beliau selalu mengedepankan kebersamaan. Kami semua merasa kehilangan atas sosok pemimpin seperti beliau,” pungkasnya.(Jhr)






































Discussion about this post