MUKOMUKO, Aksara24.id – Jum’at, 28 November 2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmennya dalam menata aset daerah secara lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Kabar baiknya, lelang mobil dinas milik Pemkab Mukomuko direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.
Meskipun jadwal pasti belum ditetapkan, persiapan terus dilakukan dengan matang. Terlihat beberapa mobil dinas milik Pemkab yang akan dilelang pada awal 2026 mendatang, menandakan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan rencana ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang akan masuk dalam daftar lelang. Proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa kendaraan yang dilelang memang sudah tidak layak pakai atau tidak efisien lagi untuk operasional pemerintahan.
“Untuk lelang mobil dinas, rencananya memang dilaksanakan tahun 2026. Namun, jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan saat ini karena harus dihitung dan dicek kembali kondisi fisiknya. Kami ingin memastikan kendaraan yang dilelang memang sudah tidak layak pakai atau sudah tidak efisien lagi untuk operasional pemerintahan,” ujar Eva dengan rinci.
Eva menambahkan bahwa verifikasi ini adalah tahapan penting agar lelang tidak hanya sekadar menjual aset, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan, kondisi riil, dan pertimbangan nilai ekonomis. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Dalam pelaksanaannya nanti, mekanisme lelang direncanakan akan tetap menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, sesuai dengan prosedur lelang resmi yang selama ini telah dijalankan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin proses berlangsung terbuka, profesional, dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang.
“Untuk mekanisme, kami masih akan meminta bantuan KPKNL Bengkulu. Dengan begitu, proses lelang berjalan sesuai aturan, dan masyarakat bisa ikut serta secara terbuka,” tambahnya.
Rencana lelang ini bukan hanya soal penghapusan aset lama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mendukung proses ini sebagai bentuk kebersamaan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Sebab, dari pengelolaan aset yang tertib, maka lahirlah kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah, diharapkan ke depan daerah kita perlahan akan lebih baik, khususnya dalam pengelolaan aset milik daerah,” pungkasnya dengan penuh harapan.
Dengan adanya lelang ini, diharapkan aset daerah dapat dikelola dengan lebih efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. ( ADV )
Pewarta: HD (Hidayat)






































Discussion about this post