Kaur, Aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Kaur mengukuhkan 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terdiri atas tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik. Pengukuhan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Senin (29/12/2025).
Kegiatan pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., didampingi Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan.
Dari total 744 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan, sebanyak 493 orang merupakan tenaga teknis, 70 tenaga pendidik, dan 181 tenaga kesehatan. Seluruh PPPK tersebut akan ditempatkan di berbagai OPD, satuan pendidikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur Gusril Pausi menegaskan bahwa pengangkatan dan pengukuhan PPPK Paruh Waktu telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gusril Pausi menekankan bahwa status baru sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pengukuhan ini adalah amanah besar. Meski bekerja dalam pola paruh waktu, saudara-saudara tetap dituntut bekerja profesional, kreatif, dan efisien sebagai pelayan masyarakat,” ujar Gusril.
Ia juga berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga netralitas, menjunjung tinggi nilai moral dan etika, serta terus meningkatkan kapasitas diri dalam menjalankan tugas.
“Komunikasi dan kolaborasi antarsesama pegawai sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan bekerja dengan ikhlas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dikukuhkan dan menerima SK.
Ia menegaskan BKPSDM akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan guna meningkatkan kinerja serta profesionalisme aparatur.
Rangkaian acara ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu. (Jhr)






































Discussion about this post