BENGKULU, Aksaras24.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., memfokuskan pembahasan pengelolaan sampah dan persoalan infrastruktur saat melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Pintu Batu, Senin (16/2/2026).
Dalam dialog bersama warga, Rodi menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif.
Menurut Rodi, masalah sampah bukan hanya terjadi di satu wilayah, melainkan hampir di seluruh daerah di Kota Bengkulu.
“Sampah ini sudah menjadi persoalan bersama. Di mana-mana, pengelolaan sampah selalu menjadi tantangan,” ujarnya usai reses.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sejumlah truk pengangkut sampah dilaporkan kerap terjebak akibat jalan berlumpur dan becek, terutama saat curah hujan tinggi.
Menanggapi hal itu, Rodi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dinas teknis terkait, kondisi tersebut terjadi karena TPA tengah dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan penimbunan menggunakan tanah serta material batu. Namun, intensitas hujan menyebabkan area tersebut tergenang sehingga sulit dilalui kendaraan berat.
Pelaksana Tugas (Plt) dari dinas teknis yang hadir dalam reses tersebut menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi pembuangan alternatif untuk sementara waktu. Karena itu, dibutuhkan kerja sama pihak ketiga selaku operator pengangkutan sampah agar tidak memaksakan kendaraan masuk ke area yang masih dalam tahap pengerjaan.
“Kami minta kerja samanya. Jangan dipaksakan masuk ke dalam lokasi yang masih dikerjakan, apalagi dalam kondisi becek,” tegas Rodi.
Selain persoalan sampah, warga juga mengangkat isu infrastruktur, khususnya kondisi gorong-gorong dan bahu jalan yang dinilai perlu segera diperbaiki. Kerusakan tersebut dikhawatirkan menimbulkan genangan air dan mengganggu akses masyarakat.
Rodi mengakui usulan tersebut sebenarnya telah masuk dalam daftar aspirasi sejak 2025. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh usulan dapat diakomodasi dalam satu tahun anggaran.
“Aspirasi itu sudah kami terima dan sudah dimasukkan. Namun karena keterbatasan anggaran, harus dibagi dalam beberapa tahap,” jelasnya.
Ia berkomitmen memperjuangkan perbaikan bahu jalan dan gorong-gorong pada tahun anggaran 2027. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui reses ini, Rodi berharap terjalin sinergi antara pemerintah, pihak ketiga, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah dan infrastruktur. Ia juga mengajak warga terus aktif menyampaikan aspirasi agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Reses adalah ruang dialog. Semua masukan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan dan prioritas,” tutupnya.



































Discussion about this post