Aksara24.id – Sebuah kapal tug boat (kapal tunda) yang berada di tepi Sungai Batanghari digerebek tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi karena ketahuan sedang muat minyak ilegal dari mobil tangki milik PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) ke dalam kapal tersebut, Senin (18/04/2022) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan kapal dan mobil tangki yang membawa minyak solar non subsidi itu di wilayah Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 4 mobil tangki diamankan pihak Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan 4 mobil milik PT. BMS yang diduga membawa minyak ilegal untuk dimuat ke dalam kapal tug boat.
“Kita amankan empat mobil karena muat minyak yang diduga ilegal, tepat di tepian Sungai Batanghari, Wilayah Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.
Menurut Christian, diamankannya 4 mobil tangki itu tepat Minggu malam, 17 April 2022, sekitar pukul 22. 00 WIB. Tidak hanya mobil, pihaknya juga mengamankan sebuah kapal tug boat karena menampung minyak solar non subsidi dari mobil yang memuat 5.000 liter.
“Jadi minyak yang sudah dilansir ke dalam kapal diketahui sudah sebanyak 25 ton dan yang sisa minyak di dalam mobil sebanyak 20 ton, per mobil memuat 5 ton,” sebutnya.
Dari tempat kejadian perkara diamankannya mobil dan kapal, para sopir mobil tangki dan kapten kapal juga turut diamankan dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi guna melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Sementara para sopir mobil dan kapten kapal serta empat mobil kita bawa ke Polda Jambi. Atas keterlibatan mereka, akan kita proses lebih lanjut,” katanya. (Bhj)
Discussion about this post