• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di Wilayah Kota jambi: Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup Bagi Masyarakat

Aksara24 by Aksara24
04/06/2022
in Opini
250 2
0
Andri Elsyah Putra (foto: Dok Pribadi)

Andri Elsyah Putra (foto: Dok Pribadi)

PostTweetShareScan

Oleh: Andri Elsyah Putra P2B121065

Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang menghasilkan batu bara cukup tinggi dan merupakan pemasukan dalam menyumbang pemasukan keuangan daerah. Dalam kegiatan pertambangan batu bara dijambi tentunya menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun dampak negatif.

Salah satu dampak negatif yakni akibat dari angkutan batu bara yang menggunakan truk yang lewat di sepajang jalan lintas di Provinsi Jambi adalah tercemarnya udara akibat debu yang dihasilkan ketika truk batu bara melintas serta masih banyaknya mobil angkutan batu bara yang menggunakan armada dari luar kota jambi sehingga menambah kemacetan di jalan umum karena volume truk angkutan batu bara yang tidak sebanding dengan ketersediaan infrastruktur jalan.

Banyaknya debu-debu yang beterbangan pada saat kendaraan angkutan batu bara melintas tentunya dapat menimbulkan polusi udara dan tercemarnya udara yang membuat masyarakat bisa terjangkit penyakit pernafasan serta batuk.

Dalam hal ini tentunya bertentangan dengan jaminan oleh konstitusi dan undang-undang bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. yaitu yang tercantum dalam Pasal 28H ayat (1).
Provinsi Jambi sebenarnya, telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan pengangkutan batubara dalam provinsi Jambi namun pelaksanannya masih lemah ditegakkan.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Aktivitas angkutan batubara yang beroperasi di luar jam ketentuan masih mengular pada siang hari. Tuntutan masyarakat jelas, Paling tidak pemerintah mengatur ritme angkutannya jam operasi, perlu direvisi atau diberikan saja toleransi pada siang hari dengan jumlah persetiganya, supaya tidak terjadi penumpukan di malam hari.

Para sopir sudah menyadari soal terjadi kepadatan lalin dan dampak lingkungan. Buktinya sampai sekarang masih ada yang bandel.

Pendapatan negara boleh meningkat, tapi harus mempertimbangkan segala risiko yang akan terjadi di tengah masyarakat.

Masalah angkutan batubara, substansi persoalan sebenarnya adalah hak masyarakat sebagai penguna jalan yang terampas atau bahkan tereliminasi.

Dalam hal ini pihak yang paling menderita adalah pengguna jalan baik motor, mobil dan angkutan umum. Masyarakat rugi waktu, mengalami depresi sosial hingga kehilangan nyawa adalah fakta yang tak terbantahkan.

Oleh karena itu perlu diterbitkannya surat edaran Gubernur Jambi yang mengatur perihal persyaratan diberikan dispensasi yaitu kendaraan harus menggunakan Plat BH (Provinsi Jambi), harus terdaftar dalam badan usaha, Kelengkapan administrasi kendaraan, membatasi batas minimum muatan 7-8 ton , operasional angkutan sesuai dengan jam yang telah ditentukan, kemampuan/kompetensi pengemudi memadai dan kondisi kendaraan aman untuk dioperasionalkan dijalan umum, kesanggupan pengusaha (Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atau Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan), serta persyaratan lain yang diperlukan untuk meminimalisir permasalahan angkutan truk batubara.

Penulis: Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi

Previous Post

Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Dimulai Hari Ini

Next Post

JMSI Sumbar Kupas Peluang dan Tantangan Pemilu 2024 melalui Seminar Nasional

Next Post
Foto: Dok JMSI

JMSI Sumbar Kupas Peluang dan Tantangan Pemilu 2024 melalui Seminar Nasional

Foto: Dok JMSI

Edi Suhairul Disepakati Sebagai Ketua Definitif Pengurus Daerah JMSI Kalbar

Cek Endra-H. Bakri - Fdhiel Arif (foto : Ist)

Fadhil Arief Hadiri Silaturahmi KIB di Jakarta

Muscab DPC PKB Kerinci tahun 2022 (foto: Wan)

Heri Zaldi Resmi Pimpin PKB Kerinci Periode 2022-2026

Al Haris saat takziah ke kediaman Ridwan Kamil (foto: Istimewa)

Sahabat

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In