Aksara24.id – Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan bergerak cepat menangani permasalahan warga yang melapor ke Layanan Bantuan Polisi Polda Jambi via WhatsApp 0853 60 555 222.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy mengatakan, kejadian berawal adanya laporan warga yang melaporkan suaminya mengamuk sehingga mengalami ketakutan di rumahnya yang diduga keributan dalam rumah tangga pada Jumat (10/6/2022) malam.
“Berbekal laporan layanan bantuan polisi tersebut, selanjutnya polisi mendatangi tempat kejadian dan mengamankan suami dari pelapor,” terang Mas edy saat dikonfirmasi Sabtu (11/6/2022).
Dikatakan Mas edy, Setelah mengamankan suami dari pelapor, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan permasalahan rumah tangga tersebut.(Hn)
Discussion about this post