Aksara24.id – Menanggapi Laporan Masyarakat melalui Layanan Bantuan Polisi Polda Jambi Via WhatsApp di Nomor 0853 60 555 222, Unit Reskrim dan Unit Samapta Polsek Kotabaru menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan adanya kerumunan pemuda hingga larut malam di Mayang, Kota Baru.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan
laporan yang berisi ‘Selamat malam pak maaf mengganggu, waktu nya#Ada anak-anak muda yang ngumpul-ngumpul sampai sekarang di daerah Mayang, Villa Kenali block 16 di paling ujung dekat toko sinchan dan toko bangunan’.
“Pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi adanya kerumunan pemuda di Jalan SK Syahbudin, Mayang Mangurai Kec.Kotabaru Kota Jambi,” jelasnya.
Ditambahkan Mas Edy, setiba dilokasi personel kita memberikan imbauan untuk tidak berkumpul hingga larut malam dan mencari tempat yang lebih efektif untuk diskusi agar tidak mengganggu warga sekitar. (Hn)
Discussion about this post