Aksara24.id – Seorang Tahanan Polres Kabupaten Batanghari yang Kabur dari LPKA kelas II B di Kecamatan Muara Bulian, Batanghari ditembak polisi.
Tahanan kabur diketahui inisial RE 25 tahun yang ditangkap di Perumahan Javana Recidence, Desa Simpang Sungei Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi oleh Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ditangkap mencoba melawan petugas saat mau melarikan diri dan pihak kepolisian langsung menembak kaki tahanan setelah itu langsung dibawa ke Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan pihak Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menembak kaki tahanan yang sebelumnya kabur dari LPKA Batanghari.
“Ya benar, ditembak karena mencoba melawan petugas saat mau melarikan diri,” ujarnya.
Mulia menceritakan, saat sebelum ditangkap, tim resmob mendapat informasi ada satu tahanan yang masuk dalam DPO di melarikan diri ke daerah, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dan saat mendapat informasi itu langsung bergerak cepat namun saat diselidiki, tahanan tidak ada lagi.
“Saat tim melakukan penyelidikan selama dua hari, ternyata tahanan yang diburu sudah berada dipersembunyian Desa Sungai Duren dan mengetahui itu langsung bergerak dan menangkapnya,” jelasnya kamis, 16 desember 2021.
Mulia menyebutkan, terkait jumlah tahanan yang kabur ditangkap sudah mencapai 22 orang dari 2 orang lagi terus diburu sampai dapat.
“Jumlah tahanan kabur sebelumnya mencapai 24 orang dari LPKA kelas II B Jambi dan Saya berpesan kepada para tahanan kabur segera menyerahkan diri ke Polda Jambi,” katanya.
Sebelumnya, senin dinihari, 15 november 2021, sebanyak 24 orang tahanan Polres Batanghari kabur dari sel LPKA kelas II B, Batanghari dengan cara menjebol jendela sel tahanan yang sebelumnya dipinjam Polres Batanghari karena gedung polres dalam pembangunan.(Ga)
Discussion about this post