Aksara24.id – Pemerintah Provinsi Jambi akan mengangarkan Rp 50 miliar dari APBD perubahan tahun 2022 ini untuk pembangunan jalan khusus angkutan Batubara.
Pembangunan jalan itu rutenya dari Kotoboyo hingga ke Kilangan, Bajubang panjangnya kurang lebih 32 kilometer.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abunyani mengatakan. Di APBD murni tahun 2022 memang tidak ada anggaran untuk pembangunan jalan khusus angkutan Batubara. Namun Pemprov baru mau mengajukan.
Dirinya pertanyakan kepada Pemprov Jambi dan TAPD nya. Pembangunan jalan khusus angkutan Batubara menggunakan APBD harus ada skema yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Sebelum dianggarkan kita minta Pemprov Jambi buatkan Peraturan Gubernur (Pergub) konsep nya bisa meningkatkan PAD terhadap pembangunan jalan khusus angkutan Batubara tersebut. Jika tidak ada skema kita tidak setuju,” kata Abunyani.
Jika betul-betul serius pemerintah melaksanakan itu segera buatkan Pergub nya mengatur setiap mobil angkutan Batubara yang melintasi jalan itu harus dikenakan tarif.
“Kemudian tarifnya berapa dan harus sesuai antara pengeluaran dengan kemasukan. Jika hanya sekedar 10 ribu ataupun 20 ribu mending dak usah. Untuk apa bangun jalan itu hanya bisa dinikmati oleh segelintir perusahaan Batubara tanpa adanya PAD untuk kita,” ungkapnya.
Dia juga menyebut, minimal tarifnya diangka 50-100 ribu satu mobil angkutan Batubara.
“Jika setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk angkutan Batubara beroperasi di Provinsi Jambi. Dikalikan minal Rp50 ribu per mobil perhari pendapatan bisa Rp250 juta kalau sebulan 7.5 M dan setahun dapat Rp90 miliar,” katanya.(Ga/adv)
Discussion about this post