Aksara24.id – Tim terpadu Kecamatan Telanaipura dibantu BKO dan PPNS dari Satpol PP Kota Jambi serta Babinsa dan Babinkamtibmas menggerebek tempat perjudian tangkas atau tembak ikan yang berada dikawasan Telanaipura Kota Jambi. Kamis (16/6).
Pemilik perjudian tembak ikan tersebut tergolong nekat, pasalnya lokasi tersebut berada dipinggir jalan tepatnya di depan RSUD Raden Mattaher.
Camat Telanaipura, Hartono, mengatakan bahwa sebelumnya pada bulan April bertepatan dengan bulan puasa yang lalu juga pernah ada praktek perjudian tembak ikan ini di lokasi yang sama, namun sudah ditindak dan sekarang kembali ada laporan dari warga sekitar bahwa tempat tersebut dibuka lagi dengan owner baru.
“Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwa di wilayah kami ada lokasi judi tangkas, kemudian kami berinisiatif untuk segera menindak serta melakukan penggerebekan ke lokasi untuk melakukan penertiban,” jelas Hartono dikutip pada ampar.id
Dari penggerebekan tersebut, kata Hartono, pihaknya mengintrogasi pengelola perjudian.
“Saat di interogasi, mereka mengaku kalau mesin judi tersebut milik seseorang yang berinisial (T) dan beda dengan pemilik yang pernah kami gerebek sebelumnya,” jelasnya.
Dari hasil dari penggerebekan, tim berhasil mengamankan 1 buah mesin judi, remote dan layar monitor yang sudah dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Jambi.
“Untuk proses berikutnya, nanti melalui PPNS dan yang bersangkutan diundang kembali untuk mediasi di kantor Satpol-PP Kota Jambi,” tutup Hartono. (Hn)
Discussion about this post