• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Bandel, 4 Perusahaan Tambang Batubara di Jambi Kembali Ditindak

Aksara24 by Aksara24
24/06/2022
in Daerah, Peristiwa
250 2
0
Anggota Satlantas Tilang Mobil Truk Batu bara (foto:ist)

Anggota Satlantas Tilang Mobil Truk Batu bara (foto:ist)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Sebanyak 4 perusahaan tambang batubara yang kembali melanggar ketentuan berlalu lintas, dilaporkan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa 4 perusahaan tersebut dilaporkan lagi setelah izin operasionalnya dihentikan sementara. Tidak hanya 4, ada 24 perusahaan tambang batubara di Jambi yang telah mendapatkan sanksi tersebut.

“Di awal sudah ada 24 perusahaan yang dihentikan sementara operasionalnya. Kemudian, 7 kembali diizinkan beroperasi. Dari 7 perusahaan itu, ada 4 perusahaan yang kami tindak,” ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan ini telah melanggar jam operasional truk angkutan batubara, yakni dari pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB. Bahkan, juga melanggar batas kapasitas muatan batubara, sehingga dapat membahayakan sopir truk dan pengguna jalan lainnya.

“Perusahaan-perusahaan ini melanggar aturan, baik jam operasional dan kapasitas muatan,” ujarnya.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Dhafi pun meminta kepada pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM, agar terlebih dahulu mengevaluasi pencabutan sanksi untuk perusahaan. Menurutnya, pihak kementerian ini harus melihat kondisi lapangan di Jambi.

“Harus benar-benar bisa mengevaluasi terlebih dahulu, sejauh mana perubahan yang dilakukan oleh perusahaan yang dijatuhkan sanksi. Jika belum ada perubahan, sebaiknya jangan dulu, karena kita berharap dengan adanya aturan ini, semuanya berubah lebih baik,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan Kementerian ESDM, Undang-undang No 7 Tahun 2020, pihak perusahaan bisa diberikan sanksi pemberhentian sementara, pencabutan izin, juga sanksi administratif, dan teguran.

Nasib 4 perusahaan yang melanggar, kata Dhafi, bergantung dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

“Itu tergantung mereka, apakah mau dikenakan sanksi lagi, ditambah sanksi lagi, atau mau diberhentikan. Kalau ada aturan, tetapi tidak ada perubahan lebih baik, untuk apa?,” tuturnya.

Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab atas gangguan lalu lintas yang melibatkan truk batubara, sekaligus menyebabkan kemacetan hingga puluhan kilometer.

“Kalau semua truk batu bara sudah terdaftar di perusahaan tambang atau tidak lagi sistem delivery order (DO), kita bisa membuat manajemen atau pengaturan ke setiap perusahaan, mulai dari jumlah dan jam operasional setiap perusahaan,” pungkasnya. (Hn)

Previous Post

Hymne TNI AD Pertama Kali Berkumandang di Puncak Tidar

Next Post

Kapolda Jambi Membuka Kejuaraan Tenis Kapolda Cup Tahun 2022

Next Post
Pembukaan Kejuaraan Tenis Kapolda Cup Tahun 2022 (foto: ist)

Kapolda Jambi Membuka Kejuaraan Tenis Kapolda Cup Tahun 2022

Calon Jamaah Haji Jambi saat tiba di Batam (foto: ist)

Mewakili Gubernur Jambi, Apani Sambut 453 Orang Calon Jamaah Haji Jambi di Batam

Rakerda DPD PAN Kota Jambi (foto: Ist)

Gelar Rakerda, DPD PAN Kota Jambi Targetkan 6 Kursi Duduk di Parlemen

Prahlad Jani (83) : Foto: istimewa

Pria Ini Bertahan Hidup Tanpa Makan Selama 70 Tahun

Foto : Dok Maskun Sopwan - Istimewa

Tugas Mulia Wartawan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In