Aksara24.id – Pertemuan dua pimpinan mahasiswa di Jambi antara Presiden Mahasiswa UIN STS dan Presiden Mahasiswa STAI Ma’arif Jambi menimbulkan beberapa pertanyaan. Apalagi pertemuan kedua nya di tengah hiruk-pikuk pasal bermasalah di RKUHP yang saat ini beredar ditengah masyarakat. Pertemuan nya berlangsung di daerah Telanai Pura, Kota Jambi, Sabtu (25/6/2022).
Saat ditemui awak media, Iqbal (Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi) mengatakan kalau pertemuan nya hanya sekedar mengeratkan hubungan silaturahmi antar dua kampus Islam di Provinsi Jambi.
“Pertemuan kami berdua ini sekedar untuk mengeratkan hubungan silaturahmi antar dua kampus Islam di Provinsi Jambi ini, tidak ada maksud yang lain,” ujarnya.
Senada, apa yang di katakan oleh Iqbal, Raihan (Presiden Mahasiswa STAI Ma’arif Jambi) hanya sekedar silaturahmi untuk mengeratkan hubungan antara UIN STS Jambi dan STAI Ma’arif Jambi. Apalagi dua kampus ini punya history yang tidak bisa dipisahkan.
“Hanya sekedar silaturahmi, agar hubungan keakraban kemahasiswaan dua kampus islam di Provinsi Jambi ini semakin mengerat. Apalagi secara history kami berdua (UIN STS Jambi & STAI Ma’arif Jambi) tidak dapat dipisahkan,” kata Raihan.
Menariknya, terkait pasal bermasalah dalam RKUHP keduanya sepakat dan kompak bersuara untuk pemerintah buka Draft RKUHP yang tengah bergejolak di masyarakat.
“Saya meminta pemerintah buka-bukaan terkait pasal karet yang ada dalam RKUHP, libatkan masyarakat dalam pembuatan undang-undang tersebut. Pasal-pasal bermasalah itu jangan menimbulkan korban dikemudian,” ucap Iqbal yang juga selaku Koorda BEM-SI Kerakyatan Provinsi Jambi
“Pemerintah dan DPR jangan kembali memunculkan pergolakan ditengah masyarakat, pasal karet dalam RKUHP sangat-sangat bakal merugikan masyarakat. Kebebasan berfikiran dan bicara dalam negara demokrasi di bungkam akibat pasal karet dalam RKUHP tersebut. Dan saya juga meminta buka secara umum Rancangan RKUHP tersebut ketengah-tengah masyarakat,” tutup Raihan. (Wan)
Discussion about this post