• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

TRCPPA Jambi: Mendidik dengan Kekerasan Akan Menimbulkan Trauma pada Anak

Aksara24 by Aksara24
13/09/2021
in Daerah
247 5
0
TRCPPA Jambi saat kunjungi kediaman rumah anak korban kekerasan di Teluk Dawan, Muara Sabak Barat (foto: Juan)

TRCPPA Jambi saat kunjungi kediaman rumah anak korban kekerasan di Teluk Dawan, Muara Sabak Barat (foto: Juan)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Terkait berita viral seorang warga lempar anak ke sungai yang berlokasi di Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA) wilayah Jambi beserta rombongan langsung turun kelapangan untuk mengecek kebenaran yang terjadi.

TRCPPA wilayah Jambi ini turun, dimulai dengan mengunjungi kepada Ketua Lembaga Adat, Polres Tanjung Jabung Timur sampai menyambangi rumah sang anak yang menjadi korban guna konfirmasi berita yang beredar, agar dapat dilakukan langkah yang tepat.

Kronologis kejadian ini bermula saat sang anak diantar orangtuanya untuk pergi mengaji namun, sang anak malah pulang kembali kerumah dengan harapan bisa ikut sang ayah. Dikarenakan ada urusan, sang ayah tidak mengizinkan untuk sang anak ikut dan malah disuruh kembali untuk mengaji akan tetapi sang anak tetap menolak dan melempar sendal sang ayah ke sungai.

Usai dilempar sang ayahpun menyuruh sang anak untuk mengambil sendal yg telah dilempar, akan tetapi sang anak menolak dan malah berucap kasar kepada ayah. Hal tersebut menimbulkan kemarahan yg berujung kepada melempar sang anak ke sungai.

Setelah beredar vidio tersebut sang ayah merasakan dekaman dijeruji besi selama dua hari, sampai setelah itu diberikan penangguhan untuk dibebaskan dan wajib lapor dikarenakan alasan ekonomi keluarga dan pernah mengidap gangguan kejiwaan. Padahal hal tersebut haruslah mengacu kepada prosedur yang berlaku.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Korwil TRCPPA Jambi, Bayu Anugerah berpendapat mendidik anak di era sekarang haruslah dibedakan dengan mendidik anak dimasa dahulu. Karena mendidik menggunakan kekerasan terhadap anak bukanlah sebuah solusi yang solutif, malah akan menimbulkan rasa trauma dan tersimpan di dalam memori sang anak.

“Anak akan menjadi seperti apa yang ia lihat, bukan apa yang ia dengar. Jadi tindakan sang ayah akan menjadi contoh bagi anak tersebut. Dengan memukul dan melempar ke sungai, orang tuanya tidak memberi contoh cara sehat untuk mengatasi rasa amarah. Selanjutnya apabila sang orang tua mengidap gangguan kejiwaan harus dilakukan rehabilitasi, karena kalau tidak rehabilitasi kejiwaan sukar menjamin sang ayah untuk tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari,” kata Bayu, Senin (13/9/2021).

Point kedua dikatakan Bayu hanya faktor ekonomi, seharusnya pemerintah wajib membiayai kebutuhan sang anak dan sang istri yang sedang mengandung hal ini mengacu kepada UUD 1945 Pasal 28B ayat (2): setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kita lihat kembali dalam UU nomor 35 tahun 2014 perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orangtua,” ungkap Bayu.

Yulia Wati yang akrab disapa Bunda Ully selaku Korda Tanjung Jabung Barat Pemerhati Anak menambahkan, melihat dari prilaku anak dan lingkungan saat berada d TKP anak sebaiknya mendapat binaan khusus sejak dini, untuk mngontrol dan merubah kbiasaan sang anak. Dikarenakan sang ayah punya riwayat gangguan jiwa sebaiknya juga di lanjutkan rehab atau pengobatan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Mungkin sedikit di anggap terlalu membesarkan, namun efek kebiasaan yang mnyimpang hari ini akan dapat jadi bencana di waktu akan datang. Selanjutnya disisi lain anak harus dipantau perkembangan, karena yang menjadi kebiasaan pemberian bantuan hanya pada saat viral saja. Ketika sudah selesai, bantuan akan dikesampingkan. Pengawasan terhadap anak dan sang ayahpun harus dikontrol terus, dan ini perlu adanya pendampingan oleh pemerintah setempat,” tutup Yulia Wati.(Juan)

Previous Post

Rio Albadri Resmi Dilantik Sebagai Ketua HMPM Periode 2021-2022

Next Post

Dosen Ilmu Pemerintahn UNJA Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Penguatan Kapasitas Bumdes

Next Post
Dosen Ilmu Pemerintahn UNJA saat gelar pengabdian kepada masyarakat untuk penguatan kapasitas Bumdes (foto:Ndi)

Dosen Ilmu Pemerintahn UNJA Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Penguatan Kapasitas Bumdes

Khoirul Umam (foto: Dok Pribadi)

Sosok Guru Pesantren As'ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Jernih.id
UKW angkatan VIII dan IX PWI Provinsi Jambi (foto: Hn)

UKW Angkatan VIII dan IX Jambi, Uji Kompetensi dan Silaturahmi Insan Pers

Syahrasaddin dan anggota IKBJ saat berikan santunan ke kediaman Nenek Nurhayati (foto: Juan)

Terpilih Sebagai Ketum IKBJ, Syahrasaddin Langsung Bergerak

Gubernur Al Haris dan Ketua KPK RI, Firli (foto: Ist)

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Gubernur Al Haris Gandeng KPK

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In