Aksara24.id – Belakangan ini di Jambi dihebohkan dengan kemunculan harimau keluar hutan, bahkan teranyar ada harimau yang menerkam warga di Merangin. Tak hanya di Merangin, warga Tanjung Jabung Timur di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) juga dihebohkan dengan kemunculan harimau.
Dionfirmasi terkait munculnya harimau ini, Seksi Observasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Farid mengatakan, munculnya harimau ini akibat kelangkaan rantai makanan di dalam hutan.
“Keluarnya harimau dari dalam hutan di beberapa kabupaten ini akibat kelangkaan rantai makanan, seperti babi hutan yang banyak mati karena virus afrika. Selain itu, adanya perburuan rusa di dalam hutan juga membuat harimau keluar dari dalam hutan,” kata Farid, Selasa (28/9/2021).
Terkait adanya virus afrika yang menyerang babi hutan, diungkapkan Farid adanya anilisa di lapangan, seperti ditemukannya bangkai babi menyerupai serangan virus afrika yang menyebabkan rantai makanan harimau berkurang.
“Dari laporan masyarkat babi ada yang mendadak mati, dan ini mengarah kepada ciri-ciri virus afrika. Mengatasi masalah ini merupakan jangka panjang, kalau jangka pendek harus menyediakan pakan,” ungkapnya.
Selain permasalahan virus afrika, BKSDA juga disampaikannya mengatasi masalah pemburuan Liar seperti berburu babi dan rusa, apalagi rusa tidak boleh diburu dan BKSDA akan menegakan hukum perburuan rusa tersebut.
Ditanyakan mengenai solusi kelangakaan rantai makanan harimau ini, Farid mengatakan BKSDA Jambi akan mencari solusi untuk mengatasi penyakit yang menyerang babi hutan ini, karena rantai makanan harimau yakni babi hutan dan rusa.
“Dalam penelitian, 35 persen harimau Sumatera hidupnya makan babi dan BKSDA akan mencari solusi mengatasi masalah rantai makanan harimau khsusunya Jambi,” terangnya.
Tidak sampai disitu, BKSDA juga akan mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pemburuan didalam hutan Jambi dan suatu saat babi hutan bisa saja dilindungi, apalagi potensi seperti saat ini babi hutan langka yang merupakan rantai makanan harimau.
“Babi hutan saat ini masih diburu bebas, namun suatu saat bisa saja dilindungi akibat kelangkaan rantai makanan harimau dan juga rusa, baik diluar kawasan konservasi maupun didalam konservasi. Jika masih ada yang memburu ancaman lima tahun penjara dan denda 100 juta,” tutupnya.(Ndi)
Discussion about this post