Aksara24.id – kepala PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Jambi terancam dipenjara setelah ratusan orang jadi korban penipuan investasi lele.
Kasus penipuan tersebut diketahui korbannya mencapai ratusan orang namun yang baru masuk mendaftar ke posko pengaduan Polda Jambi sebanyak 69 orang dan 5 orang diantara baru diperiksa intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi membenarkan sudah lima orang saksi baru diperiksa dan akan memeriksa lagi para korban.
“Secara resmi menerima 69 berkas pengaduan korban, setelah sebelumnya terdapat 88 pengaduan melalui Posko Pengaduan yang dibuat oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Kaswandi menyebutkan, selain dari para korban diperiksa, pihaknya akan diperiksa secara intensif Kepala Cabang PT DHD yang bertanggungjawab di Jambi dan ketika dalam pemeriksaan dan ketika terbukti akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika dalam penyelidikan kepala cabang PT PHD cabang Jambi terbukti bersalah akan ditetapkan tersangka,”jelasnya jumat, 12 november 2021.
Tidak sampai disitu, dalam kasus penipuan investasi, pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap para korban khususnya di wilayah Sumsel dan dari pemeriksaan, para pejabat yang berkantor di pusat PT DHD Sumsel sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi pusat kantor investasi lele PT DHD di Sumsel sedangkan PT DHD Jambi merupakan cabang Sumsel dan kita fokus pemeriksaan para korban di Jambi beserta Struktur dari PT DHD Jambi,” katanya.
Sebelumnya, ratusan warga Jambi menjadi korban penipuan investasi ikan lele di PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama dan total kerugian uang dari ratusan korban mencapai miliaran rupiah yang saat ini sedang diperiksa intensif Ditreskrimum Polda Jambi.(Ndi)
Discussion about this post