Aksara24.id – Gubernur Jambi, AL Haris dan Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto resmi menandatangani pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebanyak 4,79 Triliun.
Pengesahan dan penandatanganan APBD tersebut dilakukan langsung saat rapat paripurna bersama para anggota DPRD Provinsi Jambi dan para anggota mendengar itu turut senang dan bangga atas keputusan tersebut.
Al Haris mengatakan, sangga banyak berterimakasih kepada DPRD Jambi yang mengapresiasi pengesahan APBD dan ia mengatakan pekerjaan anggota DPRD luar biasa.
“Terima kasih atas apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan dewan karena sudah bekerja keras dalam mencari solusi demi APBD, “ujarnya.
Al Haris mengtakan, terkait APBD Provinsi Jambi, 2021 hanya mengesahkan 4.516.148.844.342,00 triliun dan tahun 2022 naik 11,420 miliar.
“Tahun 2022 ini naik sebesar Rp 11.420 miliar sehingga menjadi 4.795.846.912.107,00 rupiah,”jelasnya saat rapat paripurna selasa lalu, 30 November 2021.
Terpisah, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan DPRD sudah mengesahkan APBD tahun 2022 dengan total nilai sebesar 4,79 triliun dan sudah ditanda tangani langsung oleh gubenur Jambi.
“Pengesahan APBD saat rapat paripurna yang membicarakan tahun anggaran 2022 sebesar 4.795.846.912.107,00 rupiah dan dan dalam pembicaraan anggaran juga sudah disetujui para anggota DPRD Provinsi Jambi,” katanya.(Ga)
Discussion about this post