Aksara24.id – Komisi Indonesia Penyiaran Daerah (KPID) Jambi menyelenggarakan kegiatan Literasi Media dengan tema “Cerdas Menggunakan Media Penyiaran untuk Jambi MANTAP 2024” bertempat di Golden Harvest Hotel, Rabu, (15/12).
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPID Jambi, Joni, mengungkapkan bahwa salah satu tugas dari KPID yaitu mengawasi konten siaran baik itu televisi maupun radio.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi para peserta agar jangan segan untuk melaporkan jika terdapat konten siaran yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Senada dengan Ketua KPID, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto, mengatakan bahwa lahirnya KPID sebagai lembaga independen diharapkan mampu mengawasi konten dan isi siaran yang memberikan efek negatif bagi masyarakat.
“KPID merupakan mitra kerja Kominfo, kita selalu support kegiatan mereka,” ucapnya.
“Tantangan KPID kedepan lebih berat mengingat tv analog akan bermigrasi menjadi tv digital,” tambahnya.
Hadir pada kegiatan tersebut seluruh Komisioner KPID Jambi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin selaku narasumber, serta peserta yang berasal dari organisasi mahasiswa se-Kota Jambi. (Juan)
Discussion about this post