Aksara24.id – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P.,M.M menjadi salah satu narasumber pada Acara Forum Group Discusion (FGD) Pansus Konflik Lahan DPRD Prov Jambi yang diselenggarakan di ruang rapat Bangar DPRD Provinsi Jambi Jalan A Yani No.2, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Minggu, (19/12/2021).
FGD yang bertemakan ”Sinergitas Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi” selain Danrem 042/Gapu, turut menjadi narasumber yakni Ketua DPRD Prov Jambi Edi Purwanto, Prof. Dr. Elita Rahmi, SH., M.Hum dari Unja, dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, pihak Polda Jambi, Kejati Jambi, akademisi, penggiat lingkungan hidup, mahasiswa dan pihak terkait lainnya.
Menurut Ketua Penyelenggara, bahwa Kegiatan FGD diselenggarakan karena masih besarnya konflik lahan di Provinsi Jambi dan banyaknya pengaduan dari masyarakat dan kelompok tani yang ada di Provinsi jambi.
Danrem 042/Gapu dalam Paparannya mengungkapkan bahwa terjadinya konflik lahan di Provinsi Jambi khususnya dan di Indonesia pada umumnya terjadi karena adanya Pertumbuhan Penduduk yang besar, serta Perusahaan tidak mengikuti regulasi yang ada.
Ada Tiga hal yang bisa dilakukan untuk mencari solusi konflik lahan yaitu tangan yang lebih kuat, dibiarkan saja atau diselesaikan dengan akar masalahnya dengan mengutamakan mediasi sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya mengharapkan setelah kita melaksanakan FGD hari ini dan berbagai usaha lainnya agar konflik-konflik lahan di Provinsi Jambi tidak terjadi lagi,” ungkap Danrem.
Disamping itu, FGD tersebut dilaksanakan juga untuk mencari solusi yang tepat guna menyamakan misi Jambi yang aman dan Zero konflik, khususnya konflik lahan, selain itu mendiskusikan dan memetakan potensi ancaman yang menghambat pembangunan Nasional dan pembangunan Daerah Provinsi Jambi.
Dalam FGD ini juga membahas tentang penanganan Covid-19 yang sudah berjalan, penanganan Karhutlah di Wilayah Provinsi Jambi, penanganan perkara peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainya, tindakan hukum yang tegas dalam penanganan kasus kegiatan illegal drilling (pengeboran minyak illegal) dan ilegal maining (penambangan illegal), illegal Tapping yang berkaitan erat dengan terjadinya Karhutlah, serta Sengketa tanah/lahan antara perusahaan dengan masyarakat di wilayah Jambi.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta serta diskusi dan memetakan potensi ancaman yang menghambat pembangunan Nasional dan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Jambi. (Juan)
Discussion about this post