Askara24.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap DPO pelaku penembakan yang mengakibatkan korban bernama M. Anasri meninggal dunia.
Pelaku itu berinisial ZZ alias Zili (42) warga Desa Lesung Batu Kec. Rawas Ulu Kab. Muratara Prov. Sumsel. Yang ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun di Desa Lesung Batu.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan penangkapan DPO ini, tersangka pembunuhan bernama Zazili ditangkap di Desa Lesung Batu berdasarkan informasi masyarakat.
“Mendapat informasi tersebut petugas selanjutnya bergerak ke Desa Lesung Batu. Pada saat perjalanan tersebut petugas berpapasan dengan tersangka dan terlihat tersangka langsung mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menodongkan kepada anggota reskrim,” paparnya.
Melihat tindakan tersangka tersebut, petugas Opsnal Satreskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata api mengarah ke kaki pelaku dan pelaku terjatuh.
“Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun guna proses penyidikan,” tutup Kombes Pol Mulia Prianto.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa senpi rakitan jenis revolver berikut selongsong peluru handphone dan beberapa lembar uang ratusan ribu.
Sebagai informasi, Tersangka merupakan pelaku penembakan terhadap Salah satu warga bernama M. Anasri di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun,Kabupaten Sarolangun, dilokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) pada Senin (05/07/2021) lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (ega)
Discussion about this post