Aksara24.id – Kekerasan anak dibawah umur di Kota Jambi sangat meningkat dan pengaruh itu akibat menyalah gunakan media sosial.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi, Rosa Rositawati saat dikonfirmasi membenarkan angka kasus terhadap anak dibawah umur meningkat drastis di Kota Jambi.
“Ya sangat meningkat kekerasan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya.
Rosa Rositawati mengatakan, 123 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Jambi yakni 123 kasus, diantaranya 70 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan 53 kasus kekerasan terdahap berkeluarga.
“Sangat meningkat sekali kekerasan anak dibawah umur di Kota Jambi mencapai 70 kasus,” jelasnya. selasa, 4 januari 2022.
Rosa mengatakan, dibandingkan tahun 2020, terkait kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan anak dibawah umur hanya 130 kasus, diantaranya 53 kekerasan anak.
“Kalau ditahun 2020 sangat menurun kekerasan terhadap anak namun 2021 kekerasan terhadap anak sangat meningkat sekali,” terangnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan anak terus meningkat, Dinas pemberdayaan masyarakat perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi menghimbau kepada setiap orang tua, untuk selalu mengawasi aktivitas anak khususnya saat menggunakan media sosial.
“mayoritas kejahatan kekerasan terhadap anak terjadi melalui aplikasi media sosial,” katanya.(Ga)
Discussion about this post