Aksara24.id – Seorang Oknum Polisi inisial IW berpangkat Bribda dilaporkan ke Bid Propam Polda Jambi lantaran menghamili seorang wanita muda tanpa nikah sah.
Hal itu diungkapkan korban inisial DT didalam vidionya yang disebarkan ke awak beberapa awak media yang mengaku sudah dihamili oleh seorang oknum polisi yang saat ini aktif bekerja di Polres kerinci.
“Saya sebagai korban oknum polisi inisial IW yang saat ini sudah saya laporkan ke Polda Jambi karena tidak tanggung jawab terhadap kehamilan saya yang saat ini sudah 7 bulan,” ujarnya.
Selain vidio pengakuan hamil yang disebarkan ke awak media, ia juga menyebarkan bukti laporan ke awak media yang saat ini sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Jambi.
“Saya sudah buat laporan ke Propam Polda Jambi dari tanggal 5 november 2021 namun sampai jumat, 14 januari 2022 tidak ada perkembangan dari penyidik Polda Jambi terkait IW,”jelasnya.
Terpisah, Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan masuk dari seorang korban perempuan dan aduan tersebut sudah ditindak lanjut oleh pihaknya.
“Kita sudah Terima laporannya dari dan sudah kita periksa oknum polisi yang melakukan terhadap korban,” katanya.(Ga)
Discussion about this post