Aksara24.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta Pemerintah Daerah untuk mengawasi pengusaha minyak goreng guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Saat ini Pemerintah Pusat telah menetapkan harga minyak goreng dipasaran Rp.14.000 Perliter.
Jika ditemukan adanya permainan harg, Edi minta agar Pemda menindak tegas baik itu dilakukan oleh pengusaha atau Distributor.
“Kita ingin pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur maupun Bupati Wali Kota untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan oknum pengusaha atau distributor minyak goreng yang nakal dan memberatkan masyarakat,” ungkap Edi Purwanto, Senin (24/01/2022).
Dirinya, kata Edi sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan persoalan harga minyak goreng tersebut.
Pemerintah Derah, lanjut Edi juga harus turun mengecek ke lapangan apakah edaran pemerintah pusat tersebut diikuti oleh para pengusaha atau distributor minyak goreng di Jambi atau tidak.
“Masyarakat jangan diberatkan lagi dengan harga minyak goreng karena Pemerintah Pusat telah mensubsidi Harga Minyak Goreng untuk masyarakat hingga enam bulan kedepan,” tambah Edi.
Edi juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah melakukan upaya menekan harga minyak goreng dengan menggelara operasi pasar.
“Salah satunya Pemkab Muaro jambi dan ini harus di contoh Pemda lainnya,” tandasnya.(Ga/adv).
Discussion about this post