Aksara24.id – Suami Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi yakni Junaidi 41 tahun warga Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Jambi Positif Narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu terbukti setelah pihak tim opsnal subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu-sabu dan pihak Polda Jambi sampai saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Zulkarnain Harahap saaf dikonfirmasi membenarkan Junaidi positif narkoba dan akan diperiksa terus.
“Ya benar suami anggota DPRD Batanghari positif narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Zulkarnain menyebutkan, yang bersangkutan merupakan pecatan polri yang sebelumnya bertugas di resmob Polda Sumatera barat tahun 2014
Sedangkan pada saat anggota melakukan penangkapan, Junaidi melakukan perlawanan dan sabu yang dimilikinya kemudian ditelan sambil dikunyah sebanyak 2 paket kecil.
“Untuk barang bukti yang baru diamankan berupa 2 HP dan uang 400 ribu rupiah,”jelasnya kamis, 3 februari 2022.
Sementara itu, untuk menentukan apakah suami angggota DPRD Batanghari jadi tersangka, pihaknya akan mencari barang bukti lainnya dalam dalam waktu dua minggu akan ditentukan status Junaidi demi melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Dalam waktu dekat akan ditentukan statusnya karena sampai saat ini masih diperiksa intensif,” katanya.
Sebelumnya, suami anggota DPRD Batanghari bermana aminah, senin malam, 31 Januari 2022, sekitar pukul 21.00wib ditangkap tim opsnal subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi di rumah pribadi Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Jambi.(Ga)
Discussion about this post