Aksara24.id – Tim Gabungan Polda Jambi kembali menggelar operasi antik menyasar ke beberapa tempat hiburan malam wilayah di Kota Jambi, Senin (21/2/2022). malam.
Dalam razia tersebut, beberapa pengunjung digeledah yang kemudian dilakukan pengecekan urine oleh personel Bidokkes Polda Jambi, untuk mengantisipasi peredaran hingga penggunaan narkoba.
Kanit I Subdit II Narkoba Polda Jambi, Kompol Gokma mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan cek urin petugas menemukan tiga pengunjung yang terbukti mengkonsumsi narkoba jenis Amfetamin dan Metamfetamina.
“Dari salah satu tempat hiburan malam, ada tiga orang yang kita amankan, diantaranya dua wanita dan satu pria,” jelasnya.
Selanjutnya, Gokma mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan pengembangan kepada tiga orang tersebut.
“Kita akan interogasi mereka dari mana barang tersebut didapatkan, dari situ nanti akan kita lakukan pengembangan,” tuturnya.
Untuk tindaklanjut, ketiga orang tersebut digelandang di Mapolda Jambi untuk dilakukan proses pemeriksaan. (Juan)
Discussion about this post