Aksara24.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur H. Robby Nahliyansyah, SH menghadiri acara Focus Group Discusion (FGD) Pansus Konflik Lahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi. Jum’at (25/2/22).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, beberapa OPD terkait, Badan Kesbangpol dan perwakilan pemeritahan kabupaten yang terdapat konflik lahan di daerahnya, Lembaga Adat, BEM, NGO, pihak kementerian dan DPR RI.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tersebut, hadir sebagai Narasumber Utama Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Sesditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI Hasan Basri, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK RI Muhammad Said, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Rachmat Wibowo, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Kajati Jambi Sapto Subroto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, dan Dr. Helmi dari kalangan akademisi.
Di awal acara, Ketua Pansus Wartono Triyan Kusumo menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja hampir 6 bulan dan telah menerima 105 aduan yang dikerucutkan menjadi 25 kasus untuk tindak lanjut penyelesaian karena terbatasnya waktu kerja.
Menurut Wartono, pihaknya kesulitan dalam memanggil perusahaan, karena perusahaan hanya mengirimkan utusan humas yang tidak dapat mengambil keputusan strategis.
“Semakin perusahaan tidak kooperatif, ini artinya sama saja dengan memelihara konflik lahan yang terjadi di provinsi Jambi, maka kami mohon support dari pak Kapolda, Pak Kajati, Pak Gubernur bagaimana upaya kita untuk menghadirkan perusahaan-perusahaan,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap agar Pansus Konflik Lahan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat jangka panjang dan dapat dilaksanakan bersama.
“Misalnya, seperti yang disampaikan pak Wartono tadi, setelah ini, kita bentuk satgas penanganan konflik lahan provinsi Jambi, anggotanya bisa diperluas, selain APH, juga melibatkan Anggota Dewan dan Lembaga Adat,” jelas Edi.
Karena menurut ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, selain melalui pendekatan hukum, penyelesaian konflik lahan juga dapat dilakukan lewat pendekatan adat dan politik.
“Bisa juga nanti satgas buat sekretariat bersama. Memang rumah untuk penyelesaian konflik, jadi setiap ada demo ke DPRD bisa kita arahkan ke sana. Atau mungkin kita bisa bentuk UPTD penanganan konflik, sehingga pembiayaanya bisa kita optimalkan,” jelas Edi.
FGD ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi oleh para Narasumber, unsur Forkompimda dan para pemangku kepentingan lainnya.(Ega/adv)
Discussion about this post