Aksara24.id – Pelaku pembunuhan yang ditemukan warga dalam karung di Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo,Jambi ahirnya terungkap oleh pihak kepolisian dan pelaku merupakan abang kandung sendiri.
Korban diketahui bernama Intan Sarina (53) dan pelaku Ridwan Syah, 58 tahun warga desa Talang Pamesun, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi merupakan abang kandung korban sendiri dan motif itu sendiri karena pelaku sakit hati terhadap korban sehingga korban dibunuh.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan dalam karung sudah ditangkap.
“Ya benar pelaku pembunuh sudah di tangkap dan saat ini sedang diperiksa intensif,” ujarnya.
Guntur menceritakan, sebelum penangkapan pelaku, tepat kamis siang, 20 februari 2022, sekitar pukul 12.30wib, warga menemukan sosok perempuan yang tewas dalam karung di rawa perkebunan dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung melakukan visum sambil memeriksa saksi dan saat diketahui hasil visum korban dibunuh pakai parang.
“Jadi, saat kita mengetahui korban dibunuh secara sadis karena ditemukan luka benda tajam disekujur tubuh langsung melakukan introgasi beberapa saksi dan saat mengetahui pelaku pembunuh abang kandung sendiri langsung ditetapkan DPO,”jelasnya minggu, 27 februari 2022.
Guntur mengatakan, saat mencari keberadaan pelaku, tim anggota reskrim Polres bungo mendapatkan jejak pelarian pelaku dan tepat jum’at 25 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wib pelaku berhasil ditangkap tepatnya dusun Lubuk Mentilin, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin,Jambi.
“Dalam penangkapan pelaku, tim reskrim juga mengamankan parang pelaku yang menjadi alat eksekusi korban dan pelakupun langsung dibawa ke Polres bungo,” terangnya.
Tidak sampai disitu, saat diintrogasi di polres bungo, korban mengaku sangat menyesal karena telah membunuh adik kandung sendiri yang diketahui, pelaku membunuh korban karena sakit hati tidak mau mendengar nasehat abangnya.
“Jadi pengakuan pelaku, korban juga sering memarahi abangnya seperti masalah tanah dan perbaikan rumah, sehingga karena sakit hati, pelaku membunuh korban dan saat korban tewas, langsung dimasukan kedalam karung dan dibuang kerawa perkebunan dan atas tindakan pelaku terancam hukuman seumur hidup,” katanya.(Ga)
Discussion about this post