Aksara24.id – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan aksi pungli terhadap sopir batu bara di jalan lintas Desa Muaro Kumpeh Pelabuhan Talang Duku, Rabu 02/03/22.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali mengamankan satu orang pelaku Pungli.
“Penangkapan pelaku FA,(33) oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Yang dipimpin Langsung IPDA H.Sirait saat sedang melaksanakan patroli rutin Terhadap angkutan batubara yang melintas di desa Muaro Kumpeh talang duku,” ujar AKP Amradi
AKP Amradi menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang dengan modus pelaku berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.
“Modus pelaku hampir sama pada umumnya berdiri di pinggir jalan meminta uang kepada sopir angkutan batubara,” jelasnya
Pada saat ditangkap teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu, kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu.
Dari tangan Fa (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar,pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut. (Juan)
Discussion about this post