Aksara.id – Polda Jambi dan Polresta Jambi akan mengadakan vaksinasi massal untuk anak, lansia dan lanjutan pada Hari Rabu, 20 April 2022
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di beberapa tempat yaitu di Hotel Ratu Residence, JPM Trona, Mall Jamtos dan Mall WTC Jambi.
Pelaksanaan vaksinasi di Hotel Ratu Residence dimulai pukul 08.00 wib sedangkan untuk di Mall JPM Trona, Jamtos dan WTC Batanghari Jambi pada pukul 11.00 wib
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi yang belum mendapatkan vaksinasi 1,2 dan 3 untuk datang dan mendapatkan vaksin di tempat pelaksanaan vaksinasi tersebut, terutama yang akan melakukan perjalanan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi adalah hanya dengan membawa KTP ,KK, dan membawa kartu vaksin sebelumnya untuk dosis 2, untuk vaksin dosis anak harus berumur 6-12 tahun, sedangkan untuk syarat vaksin dosis 3 (booster lanjutan) telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap minimal 3 bulan sebelumnya,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (19/04/2022)?
Ditambahkan juga oleh Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi saat datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap gunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Ga)
Discussion about this post