Aksara.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo hadiri diskusi di DPRD Provinsi Jambi bersama Komisi IV DPR RI pada Senin (18/04/22).
Bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi, Komisi IV DPR RI hadir melakukan kunjungan kerja membahas persoalan Penyelesaian Konflik di Kawasan Hutan dan Perkebunan Provinsi Jambi. Komisi IV DPR RI membentuk tim khusus untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut yang ada di Provinsi Jambi.
Pada diskusi tersebut dilakukan pembahasan tentang persoalan-persoalan konflik lahan, perkebunan dan kehutanan yang terjadi di Provinsi Jambi.
Komisi IV DPR RI menyampaikan bahwa wilayah Provinsi Jambi berada di urutan ke-2 secara nasional yang memiliki berbagai konflik lahan di masyarakat, terhitung hingga kini terdapat 107 kasus.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menyampaikan tanggapan dan usulan terkait upaya-upaya yang bisa dilakukan pada permasalahan lahan dan hutan serta perkebunan yang ada saat ini.
“Untuk permasalahan konflik lahan kita terus melakukan analisis dan evaluasi terhadap masalah yang dihadapi, kami dari kepolisian hal utama yg kami lakukan adalah dengan mediasi dan penyelesaian secara persuasif,” ucap Kapolda Jambi.
“Dari Kepolisian ada beberapa usulan yang dapat kami sampaikan yaitu pertama melakukan peninjauan kembali secara perdata kasus-kasus yang ada karena tidak semua kasus terdapat unsur pidana, kemudian menentukan batas-batas hukum, membuat surat pernyataan dengan masyarakat dan masyarakat harus memiliki legal standing,” terang Kapolda Jambi. (Ndi)
Discussion about this post