Aksara24.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menyambut baik langkah pemerintah membuka kembali larangan ekspor CPO.Menurutnya, larangan ekspor CPO karena ada kelangkaan suplai minyak goreng yang dampaknya sudah sama-sama kita rasakan.
“Kelangkaan dan kenaikan harga, menyulitkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng atau UKM yang menggunakan minyak goreng,” kata Pinto, Minggu (22/5/2022).
“Ketika suplai sudah terjamin, wajar dong kebijakan larangan ekspor CPO itu dihentikan. Karena jika ekspor tidak segera dihentikan, berdampak langsung ke petani sawit yang jumlahnya jutaan selaku penghasil kelapa sawit serta sektor-sektor lainnya yang terkait termasuk jasa transportasi, pekerja di pabrik-pabrik pengolahan sawit dan lain-lain,” tambahnya.
Tentu saja kelangkaan minyak goreng yang sekarang ini perlu menjadi pelajaran agar ke depan tidak terulang lagi. Karena minyak goreng terkasuk kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu perlu suatu kebijakan yang akan menjamin stabilitas harga pd tingkat konsumen maupun di sisi petani sebagai produsen.
“Petani harus mendapatkan harga pasar yangg wajar. Konsumen harus diproteksi melalui kebijakan ketersediaan suplai dg harga yang relatif stabil,” ujar Pinto.
Kebijakan fiskal, moneter dan perdagangan luar negeri (ekspor impor) merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk kepentingan ekonomi nasional yang lebih luas.
Terkait pembukaan kembali larangan ekspor bahan baku migor dan migor berbahan baku kelapa sawit kita menyambut baik karena cukup banyak petani sawit baik petani plasma, petani mandiri maupun usaha-usaha lainnya di Provinsi Jambi yang menggantungkan kehidupannya dari kelapa sawit.
“Kita berharap dengan dibukanya kembali ekspor bahan baku migor kelapa sawit akan menggairahkan dan memulihkan kembali roda perekononian di Provinsi Jambi, khususnya sektor pertanian yang sempat stagnan dan bahkan anjlok dikarenakan turunnya harga TBS petani disebabkan pabrikan CPO tidak mampu lagi menyerap hasil panen petani sawit, karena daya tampung yang mengalami kejenuhan karena tangki timbun pabrikan CPO sudah penuh karena larangan ekspor,” harapnya.
Pasca pencabutan larangan ekspor bahan baku migor, dikatakan Pinto, Pemprov Jambi harus memamastikan seluruh pabrikan CPO membeli kelapa sawit petani dengan harga yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi dan tidak mengambil keuntungan sepihak yang merugikan petani.
“Pemprov Jambi, melalui BUMD dan Koperasi Petani Sawit, juga harus mulai memikirkan untuk membangun pabrik-pabrik mini CPO di sentra-sentra kelapa sawit rakyat, agar kedepannya petani sawit non plasma tidak lagi bergantung kepada oligopoli pabrikan besar kelapa sawit dan ada kepastian harga TBS,” kata Pinto.
Disamping itu untuk menjamin pasokan migor, Pemprov Jambi juga perlu menggalakkan kembali perkebunan kelapa, kopra dan industri migor berbahan baku kelapa khususnya di Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
“Disamping hasil utama betupa migor dan VCO (virgin coconut oil) yang harganya cukup menjanjikan, industri migor berbahan baku kelapa juga menghasilkan hasil samping berupa tempurung yang dapat diolah menjadi briket arang dan aneka kerajinan tangan, juga menghasilkan serat sabut dan rontokan sabut kelapa, sebagai bahan baku industri mebeler (sofa, bed dll) dan industri kendaran bermotor (jok mobil) non sintetik yang pasarannya sangat baik di luar negeri,” imbuhnya.
Dirinya juga memuji langkah pemulihan ekonomi yang dilakukan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sehingga kondisi ekonomi saat ini semakin pulih pasca pandemi Covid-19.(GA/adv)
Discussion about this post