Aksara24.id – Gubernur Jambi, Al Haris mengingatkan para pejabat daerah Pemerintannya untuk tidak terlibat pungutan liar dalam bentuk apapun.
Peringatan ini disampaikan karena adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pungulan liar. Korban pungli menyampaikan laporan langsung saat digelarnya sosialisasi perpres 87 tahun 2016 tentang saber pungli di Provinsi Jambi.
Pada Kegiatan sosialiasai saber pungli yang berlangsung di rumah dinas Gubernur pada Selasa (24/05), Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut menegaskan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak melakukan praktik-praktik pungli ditempat kerja.
“Paling rawan pungli itu di OPD dengan pelayanan publik seperti DPMPTSP, Dukcapil, serta OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Al Haris, tidak hanya di ruang lingkup OPD pemerintah, di sekolah juga pihak saber pungli yang sudah dibentuk harus memantau. Terutama saat penerimaan siswa peserta didik baru (PPDB) karena sebagai Gubernur Jambi dirinya tidak ingin ada oknum yang bermain melakukan pungli di sekolah demi meluluskan seleksi penerimaan siswa.
“Ketika ada kedapatan melakukan praktek pungli akan mempelajari persoalan punglinya serta jabatan yang disandang oleh oknum yang melakukan pungli, apakah kepala sekolah atau lain sebagainya,” jelasnya. Selasa (24/5/2022).
Terpisah, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga sebagai ketua pelaksana kasatgas pungli hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi saber pungli dirumah Dinas gubernur Jambi saat di konfirmasi mengatakan, tujuan perpres 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan ia berharap tidak ada namanya pungutan liar di Kabupaten dan Kota.
“Saya kebetulan setiap provinsi berganti ganti sudah saya datangi dan saat di Provinsi Jambi, saya sangat positif mendengar Gubernur Jambi, Al Haris menganggarkan uang kepada satuan saber pungli baik Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi,” tuturnya.
Agung menyebutkan, agar perpres 87 tahun 2016 agar Satgas pungli Jambi selalu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Provinsi Jambi dan Ia juga menyuruh gubenur Jambi agar memberikan yang terbaik kepada masyarakat Jambi.
“Harus dilakukan sosialisasi permbelajaran kepada masyarakat, aparatur Negera-Negara agar tidak ada lagi pungutan pungutan liar,” katanya.
Tampak dalam kegiatan sosialisasi perpres 87 tahun 2016 tentang saber pungli di Provinsi Jambi di rumah Gubenur Jambi, tampak dihadiri juga Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmat Wibowo dan jajaran pejabat utama di ruang lingkup Polda Jambi, Gubenur Jambi, Al Haris, DPRD Provinsi Jambi dan Kabupaten serta Bupati dan Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Jambi.(Hn)
Discussion about this post