Aksara24.id – Komisi I DPRD Provinsi Jambi pada hari Jumat, 27 Mei 2022, melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kedatangan langsung diterima oleh Deputi BRIN Bidang Riset dan Inovasi daerah beserta jajarannya. Kunjungan ini di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Bapak Pinto Jayanegara.
Dalam diskusi ini, H. Hapis Hasbiallah, SE selaku ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi memberi dukungan penuh terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah sesuai dengan amanat pada Perpres No. 78 tahun 2021.
Di Indonesia sudah 3 Provinsi yang membentuk BRIDA yaitu: Provinsi NTB, Bali dan Jawa Tengah (Jateng). Provinsi Jambi diharapkan menjadi ke 4 yang membentuk BRIDA yang terintegrasi dengan program pemerintah pusat, BRIN dan melakukan Riset, Inovasi serta invention yang dapat diimplementasikan di Daerah Provinsi Jambi dan masyarakat.
Harapan besar pada BRIDA ini bisa menggantikan Balitbangda yang selama ini melakukan Litbangjirap menjadi lebih efektif lagi tidak hanya menghasilkan saran dan rekomendasi saja. Namun, lebih berdasarkan riset dan kajian sehingga lebih solutif dan tepat sasaran.
“Kita berharap secara keseluruhan BRIDA ini dapat membuat Indonesia dan Provinsi Jambi terlepas dari fenomena Low- Midlle Income Trap,” kata Ketua Komisi I , H. Hapis Hasbiallah.
Provinsi Jambi memiliki potensi yang banyak yang dapat dikembangkan, seperti Pinang Betara yang sangat terkenal dari Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang sangat terkenal hingga ke manca negara.
Dengan adanya BRIDA yang bersinergi dan terintegrasi dengan BRIN, H. Hapis Hasbiallah, SE juga mendorong agar di Provinsi Jambi menjadi sebagai Pusat Riset dan Studi Pinang bertaraf Internasional sehingga bisa menjadi pusat riset, kajian, pengembangan serta pembelajaran.
Selain itu, Hapis Hasbiallah juga mengingat kan setelah terbentuk, BRIDA harus memiliki ROAD MAP penelitian yang jelas dan independen sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan daerah. (Hn)
Discussion about this post