Aksara24.id – Polda Metro Jaya mengungkap nama musisi berinisial AB yang ditangkap karena kasus penggunaan narkoba, musisi tersebut adalah Andrie Bayuadjie yang merupakan gitaris band Kahitna.
Musisi yang juga menjadi gitaris tersebut diketahui ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (3/6/2022) malam.
Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” katanya di dikutip pada suara.com, Jumat (3/6/2022).
Saat dciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.
“Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Pasma saat dikutip pada suara.com, junat (3/6/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
“Ditangkap di Cilandak kemarin,” katanya. (Sumber: Suara.com)
Discussion about this post