Aksara24.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua orang pekerja PETI jenis dompeng dikabarkan tewas di kawasan Desa Karang Birahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Informasi yang didapat, korban diketahui bernama Yulianto (27) warga Desa Karang Birahi dan Andi (23) warga Dusun Padang Kelapo Kecamatan Tabir Timur.
Kejadian bermula, Kamis (16/06/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu dua korban sedang bekerja seperti biasanya, namun tiba-tiba tebing yang berada tepat di depannya longsor dan menimpa para korban. Korban seketika tewas di tempat, dan dievakuasi oleh para pekerja di sana.
Seorang warga yang dikonfirmasi mengatakan, kalau lokasi PETI tersebut merupakan milik warga Karang Birahi, dan saat ini pemilik diketahui tidak berada di tempat.
“Milik warga sinilah bang, tapi Dio dak Ado lagi di dusun,” ujar warga yang enggan namanya disebutkan, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki tewasnya dua pekerja PETI di Karang Berahi.
“Setelah mendapat laporan, besok kita akan turun ke lokasi. Polsek Pamenang sudah memback up. Kita akan meminta keterangan para saksi-saksi terkait kejadian tewasnya dua orang pekerja PETI,” kata AKP Indar. (Ga)
Discussion about this post