• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

DJP Terbitkan Surat Edaran Soal Pembetulan dan Pembatalan Suket PPS

Aksara24 by Aksara24
23/06/2022
in Ekbis, Nasional
247 5
0
Tampilan awal salinan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-17/PJ/2022 (foto: ist)

Tampilan awal salinan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-17/PJ/2022 (foto: ist)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran No. SE-17/PJ/2022 tentang petunjuk teknis pembetulan atau pembatalan surat keterangan pengungkapan harta bersih.

Sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 196/2021, surat keterangan dapat dibetulkan atau dibatalkan jika harta bersih yang diungkapkan wajib pajak tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“Untuk memberikan keseragaman dalam pelaksanaan pembetulan atau pembatalan surat keterangan pengungkapan harta bersih perlu menetapkan surat edaran dirjen pajak mengenai petunjuk teknis pembetulan atau pembatalan,” bunyi SE-17/PJ/2022, dikutip pada Rabu (22/6/2022).

Secara umum, SE-17/PJ/2022 mengatur tentang petunjuk teknis pembetulan surat keterangan, petunjuk teknis pembatalan surat keterangan, tindak lanjut atas data yang diperoleh KPP, dan tindak lanjut atas permohonan pembetulan oleh wajib pajak.

Pembetulan surat keterangan dilakukan jika data DJP menunjukkan adanya kesalahan penulisan atau penghitungan dalam surat keterangan. Pembetulan dilakukan atas kesalahan penulisan identitas seperti nama, NIK, NPWP, alamat, dan kesalahan penulisan elemen-elemen data pada surat keterangan.

BacaJuga

5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Kamu Auto Level Up dalam Sekejap!

Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat, Bantuan Mengalir Deras ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Galaxy S25 FE Hadirkan Cara Baru Persiapan Interview: Latihan, Riset, dan Analisis Real-Time Berkat Gemini AI

Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Sementara itu, kesalahan penghitungan yang dilakukan pembetulan ialah kesalahan penghitungan nilai harta, utang, atau harta bersih; kesalahan dalam menentukan pedoman nilai harta atau utang; dan kesalahan lain yang mengakibatkan berkurang atau bertambahnya nilai harta bersih serta PPh final.

Selanjutnya, pembatalan surat keterangan dilakukan apabila wajib pajak mengungkapkan harta bersih yang tidak sesuai keadaan sebenarnya; menyalahi ketentuan Pasal 2 ayat (4), Pasal 5 ayat (1), Pasal 5 ayat (4), ataupun Pasal 7 ayat (1) huruf d PMK 196/2021; tidak memenuhi persyaratan; atau tidak sengaja mencabut SPPH.

SE-17/PJ/2022 ditetapkan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo pada 21 Juni 2022. Dengan berlakunya surat edaran tersebut, pembetulan dan pembatalan surat keterangan harus berpedoman pada SE-17/PJ/2022.

Untuk diketahui, PPS masih dapat diikuti oleh wajib pajak dengan cara menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) paling lambat pada akhir bulan ini.

PPS dapat diikuti peserta tax amnesty yang belum sepenuhnya mengungkapkan harta saat tax amnesty diselenggarakan dan wajib pajak orang pribadi yang belum sepenuhnya mengungkapkan harta perolehan 2016 hingga 2020 dalam SPT Tahunan 2020. (Wan)

Previous Post

Al Haris Ungkap Penyebab Harga Sawit di Jambi Tidak Naik

Next Post

Final Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Kota Jambi Akan Berlangsung di Stadion Persijam

Next Post
Dok .Istimewa

Final Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Kota Jambi Akan Berlangsung di Stadion Persijam

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat membuka langsung kegiatan lomba menembak (foto: Wan)

Kapolda Jambi Buka Lomba Menembak Bersama Pemred Media

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto (foto: dok Penmas Polda Jambi)

Polda Jambi Raih Juara 3 Lomba 'Kreasi Setapak Perubahan Polri'

BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan Salurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Warga Kota Solo (foto: Dok Jasa Raharja)

Kolaborasi BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan Salurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Warga

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) di Jakarta, Rabu (22/06). - Foto: Dok Kemenkeu

Menkeu Ajak Mahasiswa PKN STAN Bantu Kembangkan Desa di Indonesia untuk Capai Target SDGs

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In