Aksara24.id – Akibat adanya kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, DPRD Banten meminta seluruh Samsat di Provinsi Banten untuk diaudit.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan terdapat kemungkinan praktik penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua juga terjadi di kantor-kantor Samsat yang lain.
“Kami percayakan kepada APH. Paling tidak dengan kejadian itu, fungsi pengawasannya lebih ditingkatkan lagi. Saya yakin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sudah ke arah sana [melakukan audit ke semua Samsat],” katanya, dikutip pada ddtc.co.id Minggu (17/7/2022).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten M Faizal menilai inspektorat juga perlu melakukan audit atas seluruh pendapatan pada kas daerah yang masuk melalui Samsat.
“Bukan hanya audit pendapatannya, tapi juga sistem yang ada. Bapenda secara keseluruhan harus mengevaluasi Samsat,” tuturnya seperti dilansir banpos.co.
Untuk diketahui, oknum pejabat di Samsat Kelapa Dua Tangerang diduga telah menggelapkan pajak yang diperkirakan mencapai Rp5,9 miliar. Hasil audit Kejati Banten bahkan mengungkap nilai pajak yang digelapkan mencapai Rp10 miliar.
Cara oknum pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang dalam menggelapkan pajak ialah dengan mengubah pembayaran BBNKB atas kendaraan bermotor baru dari yang seharusnya BBNKB atas penyerahan pertama menjadi BBNKB atas penyerahan kedua.
Tarif BBNKB atas penyerahan pertama adalah sebesar 10%, sedangkan atas penyerahan kedua hanya sebesar 1%. Selisih sebesar 9% tersebut diduga digelapkan oleh terduga pelaku. (ddtc)
Discussion about this post