• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Coretax System DJP, Pemeriksaan Didahulukan untuk Wajib Pajak Ini

Aksara24 by Aksara24
20/07/2022
in Ekbis, Nasional
250 2
0
Foto: Ilustrasi /Istimewa

Foto: Ilustrasi /Istimewa

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system akan mengubah model pengawasan dan pemeriksaan yang dijalankan Ditjen Pajak (DJP). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional.

Seperti dilansir pada laman ddtc, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan pembaruan coretax system akan memperkuat basis data dan informasi perpajakan. Dengan pembaruan tersebut, DJP akan memprioritaskan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

“Nanti by sistem mereka [wajib pajak] yang berisiko tinggi yang duluan kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan,” katanya, dikutip dari video yang diunggah akun Youtube Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.

Nufransa mengatakan sejalan dengan pembaruan coretax system, DJP juga sudah menggunakan compliance risk management (CRM). Dengan demikian, profil risiko dari wajib pajak dapat diidentifikasi dengan baik.

Selain rencana pengawasan dan pemeriksaan pajak setelah adanya pembaruan coretax system, ada pula bahasan terkait dengan terbitnya SE-20/PJ/2022 yang berisi tentang pendaftaran dan pemberian NPWP serta pengenaan PPh bagi perseroan perorangan.

BacaJuga

5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Kamu Auto Level Up dalam Sekejap!

Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat, Bantuan Mengalir Deras ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Galaxy S25 FE Hadirkan Cara Baru Persiapan Interview: Latihan, Riset, dan Analisis Real-Time Berkat Gemini AI

Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Pemeriksaan Pajak Lebih Efektif

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan selama ini, pemeriksaan biasanya didahulukan untuk wajib pajak yang lebih bayar dan mengajukan restitusi. Pada akhirnya wajib pajak dengan profil kepatuhan berisiko tinggi justru belum tersentuh oleh pemeriksa.

“Jadi [dengan pembaruan coretax system, pemeriksaan] lebih efektif,” kata Nufransa dikutip pada ddtc.

Pendaftaran NPWP bagi Perseroan Perorangan

Dalam SE-20/PJ/2022, wajib pajak perseroan perorangan dipandang sebagai subjek pajak badan Untuk mendapatkan NPWP, permohonan harus dilampiri sertifikat pendaftaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Kemenkumham dan fotokopi NPWP pengurus badan.

Pendaftaran untuk memperoleh NPWP diajukan secara elektronik melalui ptp.ahu.go.id atau melalui ereg.pajak.go.id bila penerbitan NPWP tidak dapat dilakukan melalui ptp.ahu.go.id. Simak pula ‘Perseroan Perorangan Tak Bisa Manfaatkan Omzet Rp500 Juta Bebas Pajak’.

Penundaan Penandatanganan MLC Pilar 1

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memutuskan untuk menunda penandatanganan multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Approach. Sekjen OECD Mathias Cormann mengatakan perancangan MLC ditargetkan selesai pada pertengahan 2023 dan mulai berlaku (entry into force) pada 2024.

Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama mengatakan teknis penentuan asal penghasilan (revenue sourcing rules), isu kepastian hukum bila ada sengketa penerapan Pilar 1 (tax certainty), dan Amount B Pilar 1 memang masih belum selesai dibahas.

“Pembahasannya pun masih baru di tahap awal. Masih membutuhkan waktu untuk bisa dipahami dan disepakati,” katanya. (DDTCNews/Kontan)
Baca Juga: Tak Hanya NIK, NPWP 16 Digit Juga Mulai Berlaku Sejak 14 Juli 2022

Penentuan Hak Pemajakan

Partner Tax Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan mundurnya penandatanganan MLC Pilar 1 lebih disebabkan oleh faktor belum sepakatnya negara-negara atas beberapa hal teknis, seperti revenue sourcing rule dan isu tax certainty.

Dari sisi negara, adanya penundaan tersebut bisa berdampak positif selama negosiasi revenue sourcing tetap menjamin indikator yang digunakan untuk menentukan hak pemajakan berpihak bagi market jurisdiction, seperti Indonesia.

Namun demikian, penundaan tersebut juga bisa dapat diartikan sebagai tertundanya potensi penerimaan bagi Indonesia. Apalagi menurut estimasi OECD dan G-20, negara middle income, seperti Indonesia, dapat memperoleh tambahan sekitar 0.75% dari penerimaan PPh badan yang sudah ada.

Simposium Pajak

Forum G-20 di bawah presidensi Indonesia akan menyelenggarakan Ministerial Tax Symposium pada 14 Juli 2022. Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama mengatakan pertemuan level menteri tersebut akan membahas beragam tantangan penerimaan pajak pada masa yang akan datang dan desain kebijakan setelah diterapkannya solusi 2 pilar.

“Bagaimana model untuk tax policy dalam landscape perpajakan internasional yang sudah berubah terutama akibat penerapan Pilar 1 dan Pilar 2,” katanya. Simak ‘G-20 Gelar Tax Symposium, Bahas Kebijakan Pajak Pascakonsensus Global’.

Menu Download Surat Keterangan PPS

DJP berencana menghadirkan kembali fitur layanan pengunduhan (download) Surat Keterangan keikutsertaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di laman DJP Online. Kebijakan ini diambil otoritas untuk merespons masih banyaknya wajib pajak peserta PPS yang belum sempat mengunduh Surat Keterangan.

“Mohon kesediaannya menunggu ya. Menu tersebut [pengunduhan Suket PPS] akan dimunculkan kembali di DJP Online,” tulis akun Twitter @kring_pajak. (Sumber: DDTC)

Previous Post

300 Personel Lantamal IV Lakukan Latihan Pertahanan Pangkalan

Next Post

KSSK Terus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Next Post
Dok. Istimewa

KSSK Terus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara puncak peringatan hari pajak 2022 (foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Terus Upayakan Reformasi di Bidang Perpajakan

Ketua DPRD Sumsel Anita Temui Massa Aksi Pedagang Kaki Lima

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabbar Silaturahmi ke NU (foto: ist)

Mempererat Silaturahmi, Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sowan ke NU

Brigjen TNI Supriono, S.IP. Pimpin Sertijab Kasrem (Foto: Dok Penrem 042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasrem, Kasilog dan Dandim 0416/Bute

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In