Aksara24.id – Rekomendasi pemilihan lokasi pembangunan stadion center di Provinsi Jambi sah di Pijoan, Muarojambi. Rekomendasi itu, berdasarkan hasil kajian Feasibility Study (FS) dari pihak konsultan Dinas PUPR Provinsi Jambi yang dipaparkan saat rapat bersama anggota Komisi III di DPRD Provinsi Jambi.
Menyikapi hal itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abunyani mengatakan, hari ini pihak konsultan sudah menyampaikan hasil FS nya.
Dari tiga titik lokasi yang diajukan oleh Pemprov Jambi, ada di Pijoan, SPN Mestong, dan Sungai Gelam. Namun hasil kajian FS bahwa Pijoan mendapatkan nilai tertinggi sehingga mendapatkan rekomendasi pemilihan itu di Pijoan.
“Soal penetapan lokasi kita tidak ikut campur. Karena bukan kewenangan dan dominan kita soal itu. Silahkan mereka menunjuk. Dan jika ditemui ada permasalahan hukum kedepan jangan libatkan kita dewan,” kata Abunyani Kamis (21/7/22).
Soal pemilihan lokasi di Pijoan, dirinya sudah mengingatkan Pemprov Jambi bahwa dalam menetapkan lokasi stadion harus jelas, tanpa ada cacat administrasi yang mengakibatkan cacat hukum.
Sementara di wilayah Pijoan yang akan dipilih menjadi lokasi pembangunan stadion center itu juga terdapat aset yang di klaim milik UNBARI.
“Mengenai pembangunan untuk Provinsi Jambi tetap kita dukung, apalagi ini di wilayah Muarojambi-Batanghari Dapil saya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, seandainya pembangunan stadion ini bisa di pending (ditunda), maka lebih baik anggarannya digunakan untuk infrastruktur yang sudah rusak di mana-mana butuh diperbaiki.
Apalagi dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat yang saat ini terjadi ketimpangan.
“Membangun sekolah yang masih kurang memadai di daerah kita, kalau seandainya pemerintah tetap membangun stadion itu silahkan, apalagi itu diwilayah dapil saya. Namun saya juga minta harus memperhatikan segala aspek, jika terjadi permasalahan jangan libatkan kita,” tutupnya.(Ga/adv))
Discussion about this post