Aksara24.id – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, periode 2020-2022 resmi dikukuhkan, di Sanghai Room Grand Abadi Hotel, Sabtu pagi (23/7/22).
Sejumlah tokoh pun hadir menyaksikan pelantikan tersebut. Mulai dari mantan Bupati Tanjabbar Drs H Usmaln Ermulan, Anggota DPR RI H Bakri, dan perwakilan unsur pemerintah, baik dari Provinsi Jambi maupun Kominfo kabupaten.
Tokoh lain dari serikat pers, IJTI, unsur mahasiswa, serta perwakilan Polda Jambi dan Korem Gapu Jambi juga turut hadir dalam pelantikan paguyuban media siber ini.
Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa langsung memberi mandat kepada Ketua Pengda JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan, dan sejumlah pengurus inti yang ditandai dengan pembacaan Janji Prasetya dan penyerahan bendera petaka.
Dikatakan Teguh Santosa, perkembangan media siber saat ini cukup signifikan. Berdasarkan data 2017 lalu, setidaknya ada 43.000 media online, atau platform informasi berbasis digital. Namun di tahun ini, jumlahnya belum terupdate.
Sehingga, kata Teguh, sulit membedakan mana media pembuat informasi dan penerima informasi. Jumlahnya pun hampir berimbang.
Dan tentunya, banyaknya media online yang ada, sebagian dimotori wartawan-wartawan senior, yang tentu memiliki kemampuan jurnalistik yang handal.
“Berdasarkan hal ini, jika tidak diimbangi dengan informasi dan media yang berkualitas dampaknya akan sangat besar sekali. Makanya dengan kehadiran asosiasi siber yang telah menjadi bagian konstituen dewan pers, akan memberikan ruang positif, dari segi lapangan pekerjaan bagi wartawan dan juga meningkat kompetensi wartawan, dalam segi informasi berkualitas yang disajikan,” kata Teguh dalam sambutannya.
Selanjutnya Teguh mengucapkan selamat atas pengurus daerah JMSI Provinsi Jambi yang telah dilantik.
“Selamat bekerja, kita akan mendorong dan mengawal agar media siber yang tergabung di JMSI menjadi media yang berkualitas dan profesional. Selamat bekerja untuk pengurus yang sudah dilantik,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Pengda JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan mengatakan, JMSI Jambi terbentuk pada 16 Januari 2020. Saat itu ada dua anggota JMSI yang telah terverifikasi faktual oleh dewan pers.
Selanjutnya, jumlah anggota JMSI Jambi semakin bertambah, begitu pula jumlah media yang telah terverifikasi faktual maupun administratif.
Doddi optimis, perusahaan siber yang telah tergabung di JMSI seluruhnya terverifikasi dewan pers.
“Setelah kita verifikasi yang memenuhi syarat, dari 63 terjaring 43 media yang memenuhi persyaratan, yang tergabung di JMSI Jambi. Kita bukan menekankan kuantitas, namun lebih kepada kualitas perusahaan pers yang sehat, profesional dan bermartabat,” ujar Pemred infojambi.com ini.
Sementara, Staf Ahli Pemerintahan Provinsi Jambi Dr Dony Iskandar, S Sos MT saat membacakan sambutan Gubernur Jambi mengatakan, mengapresiasi terbentuknya JMSI Provinsi Jambi. Sehingga, JMSI menjadi wadah media siber yang dapat meningkatkan kualitas, perusahaan pers yang profesional.
Saat ini pertumbuhan media online sangat berkembang pesat, tentunya harus diimbangi dengan informasi yang akurat dan terpercaya.
“Saya mengharapkan kehadiran JMSI dapat berperan dalam pembangunan di Provinsi Jambi melalui karya-karya jurnalistik, dan meningkatkan kompetensi perusahaan pers yang ada,” ujar Staf Ahli membacakan sambutan Gubernur.(wan)
Discussion about this post