• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

DK PWI Pusat; Konferprov Sumbar Tidak Sah, Konferprov Jambi Diambil Alih PWI Pusat

Aksara24 by Aksara24
27/07/2022
in Daerah, Nasional
240 12
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat menyatakan konferensi PWI Sumatera Barat tidak sah. Untuk itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari diminta tidak melantik Basril Basyar yang terpilih dalam konferensi tersebut. ”Kami menemukan  bukti bahwa terjadi pelanggaran terhadap Kode Prilaku Wartawan karena ketua terpilih masih terdaftar sebagai pegawai negeri,” kata Ketua DK-PWI Ilham Bintang, Rabu (27/7).

Mengutip Pasal 16 ayat 2 tentang Kode Prilaku Wartawan, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status sebagai pegawai tetap tidak dapat menjadi wartawan, kecuali lembaga-lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, yakni wartawan LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara.

Menanggapi kasus Sumbar DK PWI Pusat mengadakan rapat pada Minggu (24/7) malam, dihadiri Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, dan anggota Raja Perlindungan Pane, Dhimam Abror, Asro Kamal Rokan, dan Nasihin Masha. Rapat  mendorong pengurus PWI melakukan penertiban dan menegakkan PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, maupun Kode Perilaku Wartawan secara konsisten.

Konferensi PWI Sumbar, Sabtu (23/07), memilih Basril Basyar dengan perolehan suara terbanyak. Sebelum pemilihan, Basril menyatakan mundur sebagai ASN melalui suratnya kepada Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas. Surat Basril tersebut disetujui Dekan Fakultas Peternakan, DR. Ir. Adrizal, MS, nomor: B/0627 UN.16.06 D .KP.09.00 22. tanggal 12 Juli 2022.

DK PWI Pusat berpandangan, surat dari Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas tersebut, belum cukup memastikan Basril mundur sebagai ASN. Proses mundur seseorang dari ASN harus melalui Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Proses mendapatkan kepastian mundur ini, menurut DK PWI, memakan waktu sebelum disetujui. Selama dalam proses tersebut, Basril masih sebagai ASN, termasuk ketika mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sumbar. Menurut DK PWI, ini merupakan pelanggaran Kode Perilaku Wartawan hasil Kongres PWI di Solo, 2018.

Bukan hanya pelanggaran yang terjadi pada kasus Basril. Di dalam PD/PRT seorang pengurus hanya boleh paling banyak dua priode duduk di satu jabatan. Semangat pembatasan itu berdasar pertimbangan  juridis, historis, sosiologis, dan filosofis. Dipandang cukup untuk melakukan kaderisasi demi membuka kesempatan bagi generasi muda, generasi penerus. Aturan tertulis dua priode berturut- turut, terabas dengan menafsirkan larangan bagi yang berturut-turut saja. Basril priode ini adalah Ketua Dewan Kehormaran PWI Sumbar setelah merampungkan kepengurusannya dua priode berturut-turut.

Dalam konferensi minggu lalu dia pun mencalonkan diri kembali dan terpilih sebagai Ketua PWI Sumbar. Diawali pengunduran hari itu sebagai ASN. Artinya, sebelum itu pun dia sudah berstatus ASN yang tidak diperkenankan untuk menjadi anggota, apalagi menjadi pengurus PWI.
DK- PWI mendapatkan surat protes resmi dari para wartawan di PWI Sumbar atas posisi terbaru Basril yang direstui Ketua Umum PWI dan Ketua Bidang organisasi.

Sementara itu, terkait dengan PWI Jambi, DK-PWI menugaskan Skretaris Sasongko Tedjo dan Dhimam Abror untuk melakukan ”fact finding”. Hasilnya ditemukan fakta-fakta pelanggaran yang sudah terjadi dan kemungkinan terulangnya pelanggaran itu.

Pertama, soal status Ketua PWI Jambi Ridwan Agus. Yang bersangkutan terpilih dan dilantik menjadi Ketua PWI Jambi sebelum mengantongi Sertifikat Wartawan Utama, persyaratan mutlak harus dimiliki Ketua PWI tingkat Pusat maupun Provinsi. Hasil penelusuran di Dewan Pers, Sertifikat Wartawan Utama yang bersangkutan tidak diperoleh sesuai prosedur yaitu mengikuti ujian kompetensi wartawan. Ridwan Agus  mendapatkan fasilitas tanpa ujian yang hanya diperuntukkan bagi wartawan senior yang berprestasi.

Kedua, mengenai persyaratan pembayaran Rp 50 juta yang ditetapkan bagi calon ketua umum DK-PWI menyatakan hal itu tidak sesuai dengan aturan dan karenanya harus dibatalkan.

DK-PWI meminta PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan konferprov PWI Jambi untuk memastikan pelaksanaan yang demokratis dan terbuka sesuai dengan PD-PRT. Jika terbukti bahwa kartu UKW Agus Ridwan diperoleh tanpa prosedur yang baku maka PWI Pusat diminta menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan organisasi.

Atas dua peristiwa di Sumbar dan Jambi tersebut DK-PWI menyampaikan peringatan kedua kepada Atal Depari, Ketua Umum PWI Pusat dan Zulkifli Gani Otto, Ketua Bidang Organisasi PWI, agar segera melakukan pembenahan organisasi. ”Peringatan ini sekaligus sebagai peringatan terakhir agar kasus-kasus semacam ini tidak terjadi lagi,” pungkas Ilham Bintang. (*/Red)

Previous Post

28 Juli Besok, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati di Ulang Tahun ke-59

Next Post

Menkeu: PT SMF Terus Kembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan

Next Post
Gedung Kemenkeru RI (foto: Istimewa)

Menkeu: PT SMF Terus Kembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan

Dok. Istimewa

Ungkap Cara DJP Gali Potensi Penerimaan Pajak

Hery FR Calon Ketua PWI Jambi

Sah! Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

Kades Wahyudin serahkan BLT DD secara simbolis kepada warga (foto:Ist)

Pemdes Rantau Rasau II Distribusikan BLT DD Kepada 81 KK

Pelaksanaan Wisuda Sarjana ke-63, Magister ke-36, Doktor ke-12 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi (foto:Ist)

Al Haris Harap Wisudawan Mampu Berkompetisi di Dunia Kerja

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In