Aksara24.id – DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (28/7/2022).
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Staf Ahli, Asisten Sekda, para Kepala OPD, dan Pejabat Administrator.
Agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah mendengar penjelasan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi terhadap 5 (lima) Ranperda inisiatif DPRD, Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi, serta Penyampaian Nota Pengantar KUA – PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2023 oleh Gubernur Jambi.
Namun satu agenda lainnya yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA 2021, terpaksa ditunda dikarenakan tidak memenuhi syarat kehadiran anggota dewan untuk mengambil keputusan.
Dimana pada rapat paripurna ini, 21 anggota dewan absen sehingga rapat paripurna hanya membahas tiga dari empat agenda paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra, Faisal Riza.
Faisal Riza mengungkapkan bahwa Ranperda tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD.
“Kami mengusulkan lima (Ranperda, red), sedangkan inisiatif dari Pemprov sendiri mengusulkan tujuh (Ranperda, red),” kata Faisal Riza.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan membentuk Pansus terkait Ranperda tersebut.
“Dan kemudian akan melakukan pembahasan – pembahasan, antara eksekutif dan legislatif, agar Perda ini mungkin akan kami sepakati bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Perda yang sedang dibahas tersebut merupakan Perda yang dianggap perlu baik oleh DPRD maupun oleh Pemprov.
Ia juga mengungkapkan Ranperda itu bisa disetujui tahun ini, jika telah ada kesepakatan antara pihak DPRD dan Pemprov.
“Yang kita harapkan begitu terlaksana ini bisa berjalan dengan baik, dengan pendataan batubara, kita perbaiki lagi, apabila ada celah yang kurang, akan kita perbaiki lagi saat pembahasan,” tutupnya.(Hn/adv)
Discussion about this post