Aksara24.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menganugerahkan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanudin dan Mendagri Tito Karnavian, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, isteri Jaksa Agung Sruningwati Burhanudin mendapat anugerah Karang Setio atas kesetiaan sebagai isteri yang mendampingi suami.
Mendagri Tito mendapat anugerah gelar adat utama Sri Paduko Payung Negeri. Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam.
Ikut juga pada acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto beserta istri.
Edi Purwanto diberi gelar Datuk Andiko Putro Jayo Siasah Alam. Sementara istrinya dr Ari Puspita Rini Edi Purwanto diberi penghargaan Karang Setio.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Lembaga Adat Melayu Jambi yang telah menganugerahkan gelar Adat kepada saya dengan gelar ‘Datuk Andiko Putro Jayo Siyasah Alam’ serta Penghargaan kepada istri saya dr Ari Puspitarini sebagai Karang Setio,” katanya.
Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasa Alam ini mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Agung dan Menteri Dalam Negeri yang telah diberikan gelar lembaga adat melayu Jambi. Burhanudin pada kesempatan ini mendapat gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam, sementara Tito Karnavian mendapat gelar Sri Setio Paduko Payung Negeri.
“Kita ucapkan selamat kepada pak Kajagung dan Menteri Dalam Negeri terhadap gelar adat yang diberikan. Tentu adat melayu Jambi tidak serta merta memberikan gelar adat ini,”ujar Edi Purwanto.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa Burhanudin sendiri diketahui 12 tahun mengapdi di Povinsi Jambi. Dengan pemberian gelar adat ini, Edi mengatakan, dirinya merasa bangga, karena Jambi lebih dikenal tingkat nasional. (Us/adv)
Discussion about this post