• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

FGD Pembentukan Perda dengan Metode Omnibus Law bagi Anggota DPRD Tanjab Barat

Aksara24 by Aksara24
30/08/2022
in Daerah, Politik
242 10
0
FGD Pembentukan Perda dengan Metode Omnibus Law (Dok ISt)

FGD Pembentukan Perda dengan Metode Omnibus Law (Dok ISt)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, telah digelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dengan Metode Omnibus Law, Senin (29/08/2022).

Pembentukan Perda tersebut bagi Anggota DPRD Tanjab Barat oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Prof. Dr. Soekamto Satoto serta beranggotakan Dr. Hartati dan Dr. Helmi, yang juga melibatkan unsur mahasiswa Strata 1 (S1) dan Strata 3 (Doktor) dari Fakultas Universitas Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri peserta yang berasal dari anggota DPRD Tanjab Barat, unsur OPD Kabupaten Tanjab Barat, dan unsur mahasiswa dan OKP yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan tersebut diisi oleh beberapa pemateri dari kalangan akademisi seperti Prof. Dr. Soekamto Satoto, Dr. Hartati dan Dr. Helmi, yang dipandu oleh Amanda Dea Lestari, selaku Moderator.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk membahas tentang penggunaan metode penyusunan peraturan perundang-undangan melalui omnibus law dalam perda sebagai suatu solusi dalam menghimpun berbagai berbagai peraturan daerah di dalam suatu tema dan rumpun yang sama untuk dijadikan satu perda sebagai suatu sistem regulasi hukum di daerah.

Terutama bagi Kabupaten Tanjab Barat dengan pokok pembahasan mengenai hakikat dari metode omnibus law sebagai metode penyusunan perundang-undangan di Indonesia serta teknis di dalam penerapan metode omnibus law di dalam penyusunan suatu perda.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Guna membahas hal tersebut, maka dibutuhkan adanya diskusi serta komunikasi melalui FGD antara pemangku kebijakan, akademisi, serta pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

Pada pembahasan di dalam kegiatan tersebut, juga dibahas kondisi dari kualitas dan kuantitas yang dinilai mengalami obesitas regulasi sehingga diharuskan adanya perubahan atas metode penyusunan peraturan perundang-undangan termasuk perda yang dapat dilaksanakan melalui metode omnibus law.

Pembahasan di dalam kegiatan tersebut juga menampilkan, adanya suatu fakta bahwasanya terdapat 1.765 Perda dan Perkada yang dicabut oleh Kemendagri. Dimana 42 Perda dan Perkada tersebut, berasal dari Provinsi Jambi pada tahun 2016 yang semakin menekankan urgensi di dalam menggunakan metode omnibus law dalam hal penyusunan suatu perda.

Kegiatan ini juga melahirkan beberapa pertanyaan dari beberapa peserta yang berhubungan dengan teknis penyusunan metode omnibus law atas suatu perda hingga taraf keberhasilan daripada penyusunan metode ini dalam hal menyikapi kekurangan-kekurangan atas pengunaan metode penyusunan omnibus law atas suatu perda.

Adapun jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut disampaikan dengan substansi jawaban yang berhubungan dengan fungsi koordinasi dalam penyusunan perda dengan menggunakan metode omnibus law, sehingga perda tersebut dapat mencakup bidang perumpunan yang sejenis sebagaimana tujuan dari penggunaan metode penyusunan omnibus law.

Kegiatan ini pada akhirnya melahirkan suatu solusi bahwasanya penggunaan metode omnibus law sebagai metode penyusunan suatu regulasi hukum berfungsi untuk mensinkronisasi suatu peraturan perundang-undangan dimana di dalam hal ini terkait pembentukan perda dapat mempermudah penempatan substansi dalam mengharmonisasi suatu regulasi.

Selain itu, kebijakan hukum dengan memperhatikan aspek-aspek penentuan bidang perumpunan yang nantinya akan menjadi suatu regulasi hukum yang mencakup keseluruhan suatu regulasi hukum yang sebidang dan dapat menjadi suatu sistem regulasi hukum yang berkembang dalam pemerintahan daerah.

Dalam hal penerapan metode ini, daerah dapat melakukan inventarisasi keseluruhan Perda dan Perkada dengan menggunakan perumpunan bidang dan perumpunan kelembagaan dimana hasil inventarisir tersebut harus memuat Perda dan Perkada yang sudah tidak sesuai dengan PP dan UU Cipta Kerja, Perda dan Perkada yang harus dicabut ataupun dibentuk baru.

Selanjutnya, Perda dan Perkada harus dilakukan perubahan sehingga nantinya menciptakan suatu perda baru yang merumpun suatu bidang dan kelembagaan yang sejenis. (Bhj)

Previous Post

Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

Next Post

Resmi ! AC Milan Datangkan Bek Tengah Potensial Milik FC Schalke, Malick Thiaw

Next Post
Pemain baru AC Milan, Malick Thiaw (Foto AC Milan Official)

Resmi ! AC Milan Datangkan Bek Tengah Potensial Milik FC Schalke, Malick Thiaw

Bupati Batanghari Fadhil Arief (Dok Ist)

Sering Mendapat Serangan dari Oknum Saat Melantik Pejabat, Fadhil Arief: Abaikan Saja

Mahasiswa KKN UIN SUTHA Tanam Bibit Pohon di Desa Teluk Tigo (Dok Ist)

Hijaukan Alam Desa Teluk Tigo, Mahasiswa KKN UIN SUTHA Tanam Bibit Pohon

Kapolres Kerinci Lakukan Pemantauan SPBU dan Pengecekan Pengisian BBM (Dok Ist)

Kapolres Kerinci Lakukan Pemantauan Pengisian BBM di SPBU Kumun

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., saat hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah (foto: Dok Ist)

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In