• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Sejumlah Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Aksara24 by Aksara24
06/09/2022
in Hukrim
240 12
0
Patrialis Akbar (foto: detik.com)

Patrialis Akbar (foto: detik.com)

PostTweetShareScan

Aksara24.id- Sejumlah napi koruptor bebas dari Lapas Sukamiskin. Napi koruptor yang bebas mulai dari Patrialis Akbar hingga Zumi Zola.

Mereka bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (6/9/2022). Adapun nama-nama tenar yang bebas dari Sukamiskin di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar hingga mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan soal bebasnya napi tipikor tersebut. Menurutnya, ada sejumlah napi yang hari ini bebas.

“Mereka bebas bersyarat. (dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai Undang-undang,” ujar Elly kepada detikJabar.

Elly tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Namun di antaranya ada beberapa napi yang sempat menjabat di pemerintahan.

BacaJuga

Kasus Pembayaran Gaji Sekuriti PT Anindhita Wira Satya (AWS) di Mukomuko, Bengkulu

Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Tegas terhadap Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal

Ketua PDPM Mukomuko Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Saprin Efendi Desak Gakum Kehutanan Tindak Tegas Perambah Hutan di Mukomuko

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

“Tidak ingat betul, tapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola,” kata Elly.

Menurut Elly, mereka bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat. Mereka pun masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung.

“Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Patrialis Akbar, Zumi Zola dan Suryadharma Ali menjalani hukuman atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin. Mereka menjalani hukuman atas vonis yang beragam.

Kemudian Zumi Zola, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Zumi juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Sementara itu Suryadharma Ali divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp 300 juta dan subside 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. Suryadharma juga terbukti menyelewengkan DOM (dana operasional menteri) Rp 1,8 miliar yang disebut majelis hakim tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penggunaan DOM. (yan)

Sumber: detik.com

Previous Post

Kasad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Pati TNI AD

Next Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Next Post
Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani (foto: Saxtiawan)

Al Haris Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Peresmian Gedung Graha Utama H.Masjchun Sofwan,S.H., RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi (Dok: Ahmad Firdaus)

Al Haris: Pemprov Jambi Terus Tingktakan Layanan Kesehatan

Penyerahan BLT DD Alang- Alang secara simbolis (Dok Afmad Firdaus)

Sebanyak 76 KPM Desa Alang-Alang Terima BLT DD Tahap III Tahun 2022

Mantan Gubernur, Jambi Zumi Zola (Dok Istimewa)

Akhirnya Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Bebas

Personel Satpolairud PolresPolres Tanjab Barat saat memberikan bantuan sosial pada nelayan (Dok Istimewa)

Pasca Kenaikan Harga BBM, Satpolairud Polres Tanjab Barat Berikan Bansos Pada Nelayan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In