Aksara24.id – Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto, SH, MH didampingi para staf bertemu dan ngobrol santai bersama para pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (14/09/22).
Sabri Yanto, yang bertugas sebagai Tim Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang yang berkaitan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, yang digagas oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk mengukur transparansi dan keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Jambi.
“Kegiatan kita pada hari ini bertemu dengan para pejabat terkait di Dinas Pendidikan untuk menginformasikan bahwa Monev ini tujuannya adalah untuk mengukur transparansi Badan Publik, misalnya di dinas pendidikan, itu ada SMA/SMK yang kewenangannya berada pada institusi tersebut. Untuk itulah pertemuan kita kali ini untuk memastikan bahwa seluruh sekolah (SMA/SMK) wajib mengikuti monev tersebut,” ungkap Sabri.
“Badan Publik yang dinilai oleh Komisi Informasi pada tahun ini meliputi instansi vertikal, partai politik, SMA/SMK, OPD, BUMD, serta seluruh badan publik yang didanai oleh APBD/APBN,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas pendidikan akan segera memerintahkan kepada seluruh sekolah (SMA) untuk mengikuti Monev yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan Monev sendiri dilaksanakan pada 1 September-31 Oktober 2022 melalui aplikasi https://e-monev.komisiinformasi.go.id/provinsi/jambi yang akan diinput oleh masing-masing instansi/badan publik.
Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Pembinaan SMA, Misrinaldi, Kabid Pembinaan SMK, Bukri, Kepala UPTD BTIKP, Tohir, serta pejabat terkait.(Afd)
Discussion about this post