Aksara24.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Talang Duku Jambi melakukan evaluasi dan mengehentikan operasi pelabuhan angkutan batu bara yang belum memenuhi kelayakan.
Ia berharap KSOP memastikan keamanan, keselamatan, serta kelancaran pelayanan pelabuhan batu bara. Infrastruktur jalan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, buffer area dan sebagainya, tentu harus ditinjau. Jangan sampai tidak sesuai International Ship and Port Security Code (ISPS Code).
“Bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan agar direkomendasikan untuk tidak beroperasi. Sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Rachmad telah meminta Direktur Reskrimsus Polda Jambi agar melaksanakan rapat koordinasi dengan KSOP dan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muatan batu bara.
“Rapat ini juga akan dihadiri oleh perwakilan BPS Jambi, yang diharapkan dapat menghitung kemampuan pelabuhan dalam melayani atau menampung kendaraan truk batu bara,” ujarnya.
Penerimaan truk angkutan batu bara, kata Rachmad, harus disesuaikan dengan pelabuhan yang meliputi luas area pelabuhan, jumlah tenaga kerja, dan jumlah peralatan ekskavator.
“Sehingga pelabuhan tidak menerima angkutan batu bara melebihi kapasitasnya, yang akhirnya membanjiri badan jalan,” tuturnya.






































Discussion about this post