• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 2,97 Miliar

Aksara24 by Aksara24
18/10/2022
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
250 2
0
Pemusnahan barang bukti narkotika (dok Aldo)

Pemusnahan barang bukti narkotika (dok Aldo)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Diantaranya sabu sebanyak 2,23 kilogram hingga 273 butir pil ekstasi.

Barang bukti ini merupakan hasil sitaan Polda Jambi dalam pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba periode Agustus hingga September 2022.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini ada total 10 tersangka yang ditangkap. Hal ini berdasarkan 9 laporan polisi yang diterima pihaknya.

“Ada 10 tersangka yang ditangkap dalam (penyitaan) barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” kata Thomas kepada wartawan saat jumpa pers, Selasa (18/10/2022).

Adapun berkas 10 tersangka tersebut termasuk dalam 9 laporan polisi (LP) dengan rincian Subdit 1 sebanyak 2 LP, Subdit 2 ada 4 LP dan Subdit 3 menangani 3 LP.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan menggunakan blender. Sebelum pemusnahan, pihak Biddokkes Polda Jambi melakukan pengecekan kandungan kimia menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut.

Hasilnya dari pemeriksaan tersebut terbukti terdapat kandungan amfetamina karena menghasilkan reagen yang dicampur dengan sampel sabu menghasilkan warna biru pekat.

Untuk diketahui, reagen yang digunakan bernama reagen simon yang biasa digunakan untuk mengetes kandungan amfetamina. Jika ditemukan hasil berwarna biru pekat dari pengetesan menggunakan pereaksi simon maka dapat dipastikan suatu barang atau sampel terbukti mengandung amfetamina

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan secara bergiliran mulai dari Dirresnarkoba Polda Jambi, pihak Kejaksaan Negeri Jambi, hingga organisasi-organisasi masyarakat yang hadir dalam acara itu.

“Dengan dimusnahkannya harapannya tidak ada lagi (penyalahgunaan narkoba), karena ini penguasaannya ada di kepolisian dan pengadilan. Oleh karena itu harus dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan,” kata Thomas.

Dia menjelaskan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi-potensi terhadap penyalahgunaan ulang terhadap barang bukti, terutama pada proses penyidikan sampai diproses di pengadilan. Sedangkan sebagian dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dijadikan barang bukti selama persidangan.

Thomas menyebut pemusnahan barang bukti merupakan perintah Undang-Undang sebagai tindak lanjut dari penyidikan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Prosesnya juga transparan disaksikan tersangka dan media serta dihadiri semua unsur penegak hukum yang terkait,” ujarnya.

Menurut Thomas, dengan pengungkapan kasus ini, polisi telah menyelamatkan sekitar 11.472 jiwa. Pada kesempatan ini, Thomas juga mengajak seluruh pihak untuk memberantas penyalagunaan narkotika.

“Kalau kita menghitung secara penyelamatan jumlah korban diasumsikan 1 gram sabu itu 5 orang maka yang diselamatkan 11.472 jiwa. Untuk total barang bukti pil ekstasi dalam hal ini, polisi telah menyelamatkan 273 jiwa, jika diasumsikan untuk satu orang satu butir,” tuturnya.

Thomas menyebutkan, jika dirupiahkan barang haram berupa sabu seberat 2,23 kilogram sebesar Rp 2,91 miliar dan 273 butir pil ekstasi sebesar Rp 68,2 juta.

“Total dari keseluruhan barang bukti jika dirupiahkan sebanyak Rp2,97 miliar,” pungkasnya. (Ald)

Previous Post

Kapolri Lantik Irjen Rusdi Hartono sebagai Kapolda Jambi

Next Post

Reses ke Tanjabtim, Isu Duet Romi dan Muhammad Syukur di 2024 Mencuat

Next Post
Romi Hariyanto (kiri) dan Muhammad Syukur (kanan)- Dok Istimewa

Reses ke Tanjabtim, Isu Duet Romi dan Muhammad Syukur di 2024 Mencuat

Layanan Pit Express Sinsen (Dok Istimewa)

Servis Motor Hanya 5 Menit, Sinsen Berikan Layanan Pit Express

Gubernur Al Haris saat diwawncarai (foto: Novriansah)

Al Haris Pesan Pemkab Muarojambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Poster promosi PT Sinar Sentosa Primatama. (Dok istimewa)

Ini 3 Sepeda Motor Honda Hemat Bahan Bakar

Penyambutan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi (dok istimewa)

Polda Jambi Sambut Kedatangan Kapolda Baru

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In