Aksara24.id – Sorang laki-laki berinisial FR (33), warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, diduga nekat membunuh tetangganya sendiri lantaran istrinya kerap diganggu korban. Pertikaian ini terjadi pada Rabu, 17 Oktober 2022.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi hari Selasa (22/11) mengatakan, sebelum kejadian tersebut korban berinisial DF (42) diduga kerap meganggu istri pelaku.
“Beberapa hari sebelum kejadian si korban sering mendekati istri pelaku. Juga terdapat chat dari korban di handphone istri pelaku tersebut,” ujar Kapolresta Jambi.
Kombes Pol Eko Wahyudo menjelaskan, kronolgi kejadian saat itu pelaku yang baru pulang dari gudang tempatnya bekerja, melihat DF sedang berada di posisi tidak jauh dari rumahnya. FR langsung mengambil sebilah parang dan langsung membacok DF.
“Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil parang dan menyerang korban,” kata Eko.
Menurut pengakuan tersangka yang juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, saat itu DF masih bisa berdiri dan melakukan perlawanan, lalu terjadi lah perkelahian antara keduanya. DF sempat membalas dengan menerjang FR, namun akhirnya DF meninggal dunia usai dihantam FR menggunakan batu.
“Saya bacok korban secara spontan. Lalu duel dengan korban. Saya sempat ditendang korban, sehingga tersungkur di batu tanda wilayah. Kemudian batu ini saya ambil untuk memukul korban,” ungkap pelaku.
FR pun juga mengungkapkan saat itu dirinya memang sudah terlanjur kesal kepada korban, sehingga berpikir untuk menghabisi nyawa korban.
“Korban mengganggu istri saya dengan memegang istri saya di depan rumah,” tuturnya.
Setelah melakukan pembunuhan, FR bersama keluarganya melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan. Beberapa pekan kemudian, tepat lada hari Kamis, 17 November 2022, pelaku berhasil diamankan polisi. (Afd)
Discussion about this post